Tahun Ini, Indonesia Akan Berangkatkan 221.000 Jemaah Haji
Pemerintah Indonesia bakal memberangkatkan 221.000 orang jemaah haji pada pelaksanaan ibadah haji 1446 Hijriah atau tahun 2025.
"Ya itu belum, kami belum dapat suratnya," ujar Nasaruddin kepada wartawan saat ditemui di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).
Kabar pelarangan jemaah haji di atas usia 90 tahun mencuat setelah Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengungkapkan, Kerajaan Arab Saudi akan membatasi usia jemaah yang akan berangkat untuk ibadah haji.
Namun, Hilman mengatakan, Kemenag belum menerima surat resmi dari Kerajaan Arab Saudi terkait aturan usia jemaah haji tersebut.
"Jadi ini sedang kita mitigasi, meskipun belum resmi, kami masih menunggu suratnya, pimpinan, dari Kerajaan Saudi. Ada kebijakan baru yang kami dengar kemarin terkait pembatasan usia," ujar Hilman dalam rapat antara Komisi VIII DPR dan Kemenag di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Hilman mengatakan, Kerajaan Arab Saudi mengklaim mereka sedang mengirim surat mengenai pembatasan usia jemaah haji.
"Ya karena kemarin kan yang masih 100 tahun masih ada, Pak, di kita itu. Jadi ini yang menarik. Mungkin jumlahnya enggak banyak, tapi informasi sementara bahwa mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin pada jemaah di atas 90 tahun," katanya.
Sementara, Komisi VIII DPR RI meminta Kemenag melobi kerajaan Arab Saudi agar tidak memberlakukan pembatasan umur calon jemaah haji maksimal 90 tahun.
Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang mengatakan, banyak calon jemaah haji Indonesia yang sudah berusia lanjut tetapi masih dalam antrean untuk bisa berangkat ke Tanah Suci.
"Kami sudah meminta Menteri Agama melakukan dialog dan lobi kepada pihak (Arab) Saudi bahwa pembatasan usia ini jangan diterapkan karena memang jemaah haji Indonesia seperti itu, karakter jemaah kita memang tua-tua karena mendaftarnya sudah tua," kata Marwan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Marwan mengungkapkan, masa tunggu jemaah haji reguler Indonesia mencapai 25-30 tahun, bahkan ada yang hingga 49 tahun.
Baca juga: Update Terbaru 49 Instansi Pusat yang Sudah Umumkan Hasil Akhir CPNS 2024, Ini Link Pengumumannya
Baca juga: Meneladani Abah Guru Sekumpul, Refleksi Milad Ke-25
Baca juga: Barcelona Juara Piala Super Spanyol 2025, Raih Trofi Ke-15 Usai Gilas Real Madrid dengan 10 Pemain
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
| Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC Dilaporkan Tembaki Kapal Tanker |
|
|---|
| BBM Nonsubsidi Naik Tajam, Pengendara di Nagan Beralih ke Pertalite dan Biosolar |
|
|---|
| Tinggal Sendirian, Warga Langsa Baro Ditemukan Meninggal tanpa Ketahuan, Mayat Mulai Membusuk |
|
|---|
| Lintas Nagan-Takengon Masih Pakai Bailey, Warga Butuh Jembatan Permanen di Beutong Ateuh |
|
|---|
| Dua Penyelundup BBM Subsidi Divonis, Masing-masing Kena Tujuh Bulan Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Petugas-Haji-Indonesia-mengiringi-jemaah-saat-beribadah-di-Masjidil-Haram.jpg)