Sabtu, 2 Mei 2026

Tahun Ini, Indonesia Akan Berangkatkan 221.000 Jemaah Haji

Pemerintah Indonesia bakal memberangkatkan 221.000 orang jemaah haji pada pelaksanaan ibadah haji 1446 Hijriah atau tahun 2025.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Anita K Wardhani
Petugas Haji Indonesia mengiringi jemaah saat beribadah di Masjidil Haram. Pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tingkat Pusat 1446 H/2025 M dibuka mulai 29 November-6 Desember 2024. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia bakal memberangkatkan 221.000 orang jemaah haji pada pelaksanaan ibadah haji 1446 Hijriah atau tahun 2025.

Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah telah menandatangani kesepakatan perhajian (MoU) untuk musim haji 1446 Hijriah, di Jeddah, Arab Saudi

"Ada beberapa hal yang kita sepakati, salah satunya jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada masa operasional haji 1446 H/2025 M sebanyak 221.000 orang," ujar Nasaruddin dalam keterangannya, dikutip Senin (13/1/2025). 

Nasaruddin mengatakan, keberangkatan dan kepulangan 221.000 jemaah haji akan terbagi pada dua bandara di Arab Saudi.

"Sebanyak 110.500 jemaah akan datang melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan pulang melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah," kata dia.

Sementara, sisanya akan datang melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah dan pulang melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz Madinah.

Dengan telah ditandatanganinya MoU ini, Nasaruddin berharap, persiapan penyelenggaraan haji dapat segera difinalisasi.

"Saya minta kepada seluruh pihak yang terlibat dalam persiapan agar mengerahkan seluruh tenaga dan pikirannya untuk menyukseskan penyelenggaraan haji 1446 H," kata dia.

Selain menandatangani MoU, Nasaruddin juga bertemu dengan sejumlah pihak di Arab Saudi untuk memastikan kesiapan pelayanan jemaah.

"Fokus kami adalah bagaimana jemaah haji Indonesia bisa mendapat layanan terbaik. Ini akan kami persiapkan sejak awal," tandasnya.

Dalam penandatanganan MoU ini, turut hadir juga Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf, Wakil BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Fadlul Imansyah, dan Konjen RI di Jeddah Yusron B Ambary.

Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Muchlis M Hanafi, serta Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam juga ikut dalam kunjungan ini.

Baca juga: Biaya Haji 2025 Rp 55,4 juta, Abdul Wachid: Keppres Segera Ditandatangani

Soal Rencana Pembatasan Usia Jemaah Haji, Menag: Belum Dapat Surat dari Arab Saudi

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, dia belum menerima surat resmi dari Kerajaan Arab Saudi terkait pembatasan usia calon jemaah haji maksimal 90 tahun.

Sebelumnya, Kerajaan Arab Saudi disebut bakal membatasi presentase jemaah haji pada rentang usia 70 atau 80 tahun, serta membatasi usia jemaah haji maksimal 90 tahun.

"Ya itu belum, kami belum dapat suratnya," ujar Nasaruddin kepada wartawan saat ditemui di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).

Kabar pelarangan jemaah haji di atas usia 90 tahun mencuat setelah Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengungkapkan, Kerajaan Arab Saudi akan membatasi usia jemaah yang akan berangkat untuk ibadah haji.

 Namun, Hilman mengatakan, Kemenag belum menerima surat resmi dari Kerajaan Arab Saudi terkait aturan usia jemaah haji tersebut.

"Jadi ini sedang kita mitigasi, meskipun belum resmi, kami masih menunggu suratnya, pimpinan, dari Kerajaan Saudi. Ada kebijakan baru yang kami dengar kemarin terkait pembatasan usia," ujar Hilman dalam rapat antara Komisi VIII DPR dan Kemenag di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (3/1/2025).

Hilman mengatakan, Kerajaan Arab Saudi mengklaim mereka sedang mengirim surat mengenai pembatasan usia jemaah haji.

"Ya karena kemarin kan yang masih 100 tahun masih ada, Pak, di kita itu. Jadi ini yang menarik. Mungkin jumlahnya enggak banyak, tapi informasi sementara bahwa mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin pada jemaah di atas 90 tahun," katanya.

Sementara, Komisi VIII DPR RI meminta Kemenag melobi kerajaan Arab Saudi agar tidak memberlakukan pembatasan umur calon jemaah haji maksimal 90 tahun.

Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang mengatakan, banyak calon jemaah haji Indonesia yang sudah berusia lanjut tetapi masih dalam antrean untuk bisa berangkat ke Tanah Suci.

"Kami sudah meminta Menteri Agama melakukan dialog dan lobi kepada pihak (Arab) Saudi bahwa pembatasan usia ini jangan diterapkan karena memang jemaah haji Indonesia seperti itu, karakter jemaah kita memang tua-tua karena mendaftarnya sudah tua," kata Marwan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/1/2025).

 Marwan mengungkapkan, masa tunggu jemaah haji reguler Indonesia mencapai 25-30 tahun, bahkan ada yang hingga 49 tahun.

Baca juga: Update Terbaru 49 Instansi Pusat yang Sudah Umumkan Hasil Akhir CPNS 2024, Ini Link Pengumumannya

Baca juga: Meneladani Abah Guru Sekumpul, Refleksi Milad Ke-25

Baca juga: Barcelona Juara Piala Super Spanyol 2025, Raih Trofi Ke-15 Usai Gilas Real Madrid dengan 10 Pemain

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved