Breaking News

Berita Aceh Jaya

DPRK Aceh Jaya Umumkan Penetapan Safwandi-Muslem D sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 

"Besok langsung dikirimkan surat pengusulan pelantikan ke pemerintah provinsi," sebutnya.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Foto bersama usai penandatanganan berita acara pengumuman DPRK Aceh Jaya tentang penetapan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya terpilih dalam Sidang Paripurna DPRK., Selasa (14/1/2025). 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya menggelar paripurna di ruang rapat utama gedung DPRK setempat.

Paripurna itu digelar dalam rangka pengumuman penetapan Safwandi-Muslem D sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya terpilih periode 2025-2030.

Turut hadir dalam paripurna itu, Pj Bupati Aceh Jaya, Dr A Murtala, usur Forkopimda, Sekda, dan sejumlah pejabat SKPK, serta Bupati terpilih.

Usai pelaksanaan rapat paripurna, Ketua DPRK Aceh Jaya, Musliadi Z menyebutkan, jika pada Rabu (15/1/2025), pihaknya akan segera mengirimkan berkas ke Gubernur.

"Besok langsung dikirimkan surat pengusulan pelantikan ke pemerintah provinsi," sebutnya.

"Surat langsung diantarkan oleh Sekwan besok ke Banda Aceh," tambah Musliadi atau yang lebih akrab disapa Pang Masri.

Selain itu, dirinya berharap agar pelantikan Safwandi-Muslem D dapat dilakukan berdasarkan UUPA.

Di mana pelantikan akan dilangsungkan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRK Aceh Jaya.

Hanya saja, dirinya tetap menghormati keputusan pemerintah pusat jika pelaksanaan pelantikan nantinya dilakukan serentak di Banda Aceh.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved