Breaking News

Internasional

Korsel, AS, dan Jepang Identifikasi Korut Dalang dari Pencurian Kripto Senilai 659 Juta Dolar

Dalam peretasan tersebut, Korea Utara berhasil mencuri sekitar $235 juta dari bursa bitcoin WazirX di India, $50 juta dari Radiant Capital, dan sekita

Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Ansari Hasyim
Cointelegraph
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM- Korea Utara dilaporkan mencuri aset kripto senilai sekitar $659 juta pada tahun 2024 melalui sejumlah peretasan.

Dilansir dari kantor berita Yonhap News pada Selasa (14/1/2025), pencurian ini dilakukan untuk mendanai program senjata terlarang negara tersebut, menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh Korea Selatan, Amerika Serikat, dan Jepang pada Selasa (14/1/2025).

Ini adalah pertama kalinya ketiga negara tersebut bersama-sama mengungkapkan publik tentang pencurian aset kripto yang dilakukan oleh kelompok peretas yang berafiliasi dengan Korea Utara.

Dalam peretasan tersebut, Korea Utara berhasil mencuri sekitar $235 juta dari bursa bitcoin WazirX di India, $50 juta dari Radiant Capital, dan sekitar $374 juta dari bursa kripto DMM Bitcoin, Upbit, dan Rain Management.

Pernyataan tersebut menyebutkan bahwa kelompok peretas, seperti Grup Lazarus, yang terkait dengan Korea Utara, telah dikenakan sanksi oleh ketiga negara.

Korea Utara dikenal menggunakan serangan siber untuk menyebarkan malware, yang berujung pada pencurian aset kripto.

Aktivitas ini merupakan bagian dari pola perilaku berbahaya di dunia maya yang terus berkembang.

Ketiga negara tersebut memberikan peringatan kepada sektor teknologi blockchain dan menyarankan agar perusahaan-perusahaan terkait memperhatikan ancaman ini.

Mereka menekankan pentingnya langkah-langkah antiancaman siber dan berhati-hati agar tidak secara tidak sengaja merekrut pekerja TI dari Korea Utara.

Pernyataan tersebut juga menegaskan komitmen bersama untuk menghentikan Korea Utara dalam memperoleh pendanaan ilegal untuk program senjata nuklir dan rudal balistik mereka.

Ketiga negara tersebut memberi saran kepada sektor swasta untuk meninjau secara menyeluruh nasihat yang dikeluarkan oleh otoritas mereka agar dapat memberikan informasi yang lebih baik mengenai langkah-langkah antiancaman siber dan mengurangi risiko perekrutan pekerja TI Korea Utara secara tidak sengaja.

Ketiga negara juga menegaskan kembali komitmen mereka untuk bekerja sama guna melawan aktivitas siber jahat dan perolehan pendapatan gelap Korea Utara.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved