Breaking News

Sudah Dibuka! Pendaftaran SIPSS Polri 2025 Bagi Lulusan Sarjana, Ini Syarat dan Jurusan yang Diminta

Pada rekrutmen tahun ini, kuota SIPSS yang dibuka sebanyak 140 siswa dengan persyaratan memiliki ijazah S1 hingga S2 dari berbagai latar belakang pend

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
INSTAGRAM/@rekrutmen_polri
Penerimaan siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Polri 2025 sudah dibuka. 

SERAMBINEWS.COM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah membuka penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Polri 2025.

Pendaftaran SIPSS telah dibuka mulai Senin (13/1/2025).

SIPSS adalah salah satu jalur rekrutmen atau penerimaan Polri yang dikhususkan untuk lulusan sarjana.

Rekrutmen SIPSS 2025 dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi yang telah diatur dalam Pengumuman Nomor Peng/5/I/DIK.2.1./2025.

“Bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi melalui pengembangan kekuatan personel Polri Sumber Sarjana perlu diselenggarakan Penerimaan Siswa SIPSS Tahun Anggaran 2025,” bunyi pengumuman tersebut.

Nantinya, peserta yang lolos akan menjadi Perwira Pertama (Pama) Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) melalui pendidikan pembentukan SIPSS.

Pada rekrutmen tahun ini, kuota SIPSS yang dibuka sebanyak 140 siswa dengan persyaratan memiliki ijazah S1 hingga S2 dari berbagai latar belakang pendidikan.

Peserta yang lolos pada seleksi ini akan menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Jawa Tengah.

Untuk pendaftaran dan ujian SIPSS 2025 berlangsung di tingkat daerah oleh panitia daerah (Panda) di Polda masing-masing dan tingkat pusat oleh panitia pusat (Panpus) di Akpol Semarang.

Baca juga: SIPSS POLRI 2025 Dibuka! D4, S1-S2 Bisa Daftar, Ini Jadwal Lengkap, Syarat & Jurusan yang Dibutuhkan

Untuk persyaratan dan tata cara pendaftarannya, bisa disimak dalam artikel berikut.

Syarat pendaftaran SIPSS 2025

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar SIPSS Polri 2025, terdapat sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi, terdiri dari persyaratan umum dan persyaratan khusus.

Berikut persyaratan umum daftar SIPSS 2025 berdasarkan surat Pengumuman Nomor Peng/5/I/DIK.2.1./2025.

a. syarat umum 

  • Warga Negara Indonesia
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • Usia minimal 18 (delapan belas) tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)
  • Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang)
  • Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

Baca juga: Propam Polri Pastikan Kapolsek Cinangka dan 2 Polisi Bersalah di Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

b. syarat khusus

Selain persyaratan umum, terdapat sejumlah persyaratan khusus yang telah ditentukan dalam penerimaan SIPSS 2025.

Berikut persyaratan khusus pendaftaran SIPSS 2025.

  • Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
    dan tidak terikat ikatan dinas
  • Memiliki ijazah S1, S2 atau DIV.
  • Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Sangat Baik (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 9 Kriteria), akreditasi berlaku pada saat tahun kelulusan sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 3,0 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk D-IV, S-1 maupun S-2)
  • Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudrisktek
  • Umur peserta pada saat pembukaan pendidikan pembentukan siswa SIPSS Tahun Anggaran 2025 yaitu:
    1) maksimal 30 tahun untuk S-2 dan S-2 Profesi
    2) maksimal 28 tahun untuk S-1 Profesi
    3) maksimal 26 tahun untuk S-1 dan D-IV
  • Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
    1) pria: 162 cm
    2) wanita: 157 cm
  • Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri
  • Bersedia ditugaskan pada Satker atau Polda sesuai kompetensi atau latar belakang program studinya
  • Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain
  • Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan SIPSS Tahun Anggaran 202
  • Mengikuti dan lulus pemeriksaan serta pengujian.

Persyaratan khusus lain selengkapnya dapat disimak melalui laman berikut.

Baca juga: Wakapolresta Banda Aceh AKBP Satya Yudha Ditarik ke Baharkam Polri, Ini Jabatan Barunya

Jurusan yang dibutuhkan

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved