Berita Aceh Utara

Tukin Tertunda 5 Tahun, Dosen ASN merasa Diperlakukan tidak Adil, ADAKSI: Ini Bentuk Diskriminasi

"Ini jelas merupakan diskriminasi yang nyata yang seharusnya segera dihentikan," tegas perwakilan ADAKSI dalam rilisnya. 

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN M NUR
Ilustrasi tunjangan kinerja 

Laporan Jafaruddin I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Seluruh Indonesia (ADAKSI) mengeluarkan pernyataan keras terkait belum cairnya tunjangan kinerja atau Tukin para dosen ASN selama 5 tahun.

Pasalnya, Tukin dosen ASN di lingkungan Kemdikbud Saintek tersebut telah tertunda sejak tahun 2020.

ADAKSI menilai, kebijakan kementerian yang tidak memberikan hak Tukin ini sebagai bentuk diskriminasi dan ketidakadilan yang harus segera dihentikan.

Dalam pernyataan resminya, ADAKSI mengkritisi pemimpin kementerian yang telah mengabaikan hak-hak dosen ASN di lingkup Kemendikti Saintek.

Menurut ADAKSI, perbedaan perlakuan yang terjadi antara dosen ASN di Kemendikti Saintek dan dosen ASN di kementerian lainnya, yang telah menerima Tukin sejak 2015, merupakan bentuk ketidakadilan yang tidak dapat diterima.

Salah satu poin penting yang disoroti oleh ADAKSI adalah bahwa seluruh pegawai Kemdikti Saintek, kecuali dosen ASN, telah menerima Tukin.

"Ini jelas merupakan diskriminasi yang nyata yang seharusnya segera dihentikan," tegas perwakilan ADAKSI dalam rilisnya. 

Siaran pers tersebut beredar luas melalui media sosial (medsos).

ADAKSI juga menegaskan bahwa Tukin bukan hanya sekadar hak finansial, melainkan juga merupakan penghargaan atas kontribusi dosen dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Tukin adalah bentuk apresiasi terhadap kerja keras dosen dan bagian dari upaya untuk meningkatkan profesionalisme mereka.

Implementasi Tukin diharapkan dapat meningkatkan integritas dosen ASN serta menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih sehat dan produktif.

ADAKSI juga menyoroti kondisi kerja dosen yang bergantung pada honor tambahan dari berbagai kegiatan seperti workshop, pelatihan, dan seminar.

"Kondisi ini sering kali memaksa dosen untuk melakukan pendekatan pribadi dengan pimpinan atau senior, yang membuka ruang bagi praktik nepotisme dan kolusi yang merusak integritas," kata perwakilan ADAKSI.

Sikap keras ADAKSI ini ditujukan kepada pimpinan Kemdikbud Saintek yang dinilai tidak memprioritaskan penyelesaian masalah Tukin

ADAKSI mendesak kementerian untuk segera mengimplementasikan Kepmen 447, yang diharapkan dapat menjadi solusi atas permasalahan ini, termasuk pembayaran Tukin yang tertunda selama lima tahun.

Mereka juga menuntut agar pemerintah segera melunasi pembayaran Tukin sejak 2020.

Sebagai langkah terakhir, ADAKSI mengimbau seluruh dosen ASN di Kemendikti Saintek untuk bersiap melakukan aksi serentak pada Februari 2025, jika hingga saat itu Tukin belum dibayarkan.

“Aksi serentak ini adalah bentuk perjuangan kami untuk menuntut hak yang seharusnya kami terima,” tegas perwakilan ADAKSI.

Para dosen ASN Kemdikbud Saintek di seluruh Indonesia berharap agar pemerintah mendengarkan aspirasi mereka dan segera mewujudkan keadilan terkait Tukin.

Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, mereka berjanji akan mengambil langkah tegas untuk memperjuangkan hak-hak mereka.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved