SNBP 2025

Berikut Panduan Lengkap Pendaftaran SNBP 2025 : Syarat, Jadwal, Cara Registrasi, Hingga Verifikasi

Tahap registrasi akun SNPMB siswa 2025 sudah dapat dilakukan mulai hari  Senin (13/1/2025) pukul 15.00 WIB sampai dengan 18 Februari 2025 mendatang.

|
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Amirullah
snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
SNBP 2025 

SERAMBINEWS.COM - Pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP tahun 2025 resmi dibuka oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) untuk calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri (PTN). 

Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP adalah sistem seleksi penerimaan mahasiswa baru yang dikelola oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) bekerja sama dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

SNBP menggantikan SNMPTN dengan tujuan untuk mendukung transformasi yang telah diterapkan melalui kebijakan Merdeka Belajar di pendidikan dasar hingga menengah, serta melanjutkan perubahan di pendidikan tinggi dengan konsep Kampus Merdeka.

Kebijakan penerimaan mahasiswa baru ini bertujuan untuk mendorong siswa di pendidikan menengah untuk belajar secara menyeluruh, menekankan kemampuan penalaran, lebih inklusif, mengakomodasi keragaman peserta didik, dan menawarkan sistem yang lebih transparan dan terintegrasi.

Menurut Permendikbudristek No. 48 Tahun 2022, SNBP menilai prestasi akademik dan/atau non-akademik dengan memberikan penghargaan atas keberhasilan pembelajaran yang komprehensif di tingkat pendidikan menengah.

Sistem penilaiannya mencakup bobot minimal 50 persen untuk nilai rata-rata rapor dari seluruh mata pelajaran dan maksimal 50 persen untuk nilai mata pelajaran pendukung program studi, prestasi, dan/atau portofolio.

Tahap registrasi akun SNPMB siswa 2025 sudah dapat dilakukan mulai hari  Senin (13/1/2025) pukul 15.00 WIB sampai dengan 18 Februari 2025 mendatang.

Jika siswa kelas 12 SMA SMK sederajat telah melakukan registrasi akun SNPMB, maka dapat mendaftar seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) dan seleksi nasional berdasarkan tes (SNBT).

Cara registrasi akun SNPMB siswa untuk daftar SNBP dan SNBT 2025 melalui laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

Registrasi akun SNPMB siswa kelas 12 dapat menggunakan NISN,NPSN dan tanggal lahir.

Jika registrasi akun SNPMB siswa berhasil, maka selanjutnya dapat melakuka aktivasi akun menggunakan email.

Cara Registrasi Akun SNPMB Siswa Daftar SNBP dan SNBT 2025

1. Jika siswa belum memiliki Akun SNPMB, buka laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id dan pilih tautan Daftar.

2. Klik tombol Daftar pada bagian Siswa.

3. Masukkan NISN, NPSN dan tanggal lahir. Tekan tombol Selanjutnya.

4. Masukkan email aktif dan password.

5. Setelah klik tombol Submit, akan muncul notifikasi aktivasi akun.

6. Buka inbox/spam email Anda. Lakukan aktivasi akun.

7. Setelah akun aktif lakukan login ke laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

Jadwal SNBP dan SNBT 2025

Jalur seleksi SNPMB 2025 mempunyai jadwal yang berbeda-beda. 

Seleksi SNBP 2025 dilakukan lebih dulu daripada SNBT 2025 karena proses yang digunakan berdasarkan prestasi akademik dan nonakademik. 

Cara Verifikasi Akun SNPMB Siswa

Setelah berhasil login, siswa wajib melakukan tahapan verifikasi dan validasi akun.

Proses ini dilakukan untuk mendapatkan bukti permanen pendaftaran SNPMB.

Simak langkah-langkahnya sebaga berikut:

  • Login ke laman https://verval-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id;
  • Gunakan email dan password yang telah didaftarkan sebelumnya;
  • Pada halaman verifikasi data siswa periksa dengan seksama, isi semua kolom yang masih kosong;
  • Apabila ada kesalahan data, lakukan perubahan melalui sekolah. Lalu klik "Perbarui Data";
  • Tekan tombol "Selanjutnya" untuk berpindah ke halaman unggah pasfoto;
  • Unggah pasfoto terbaru dengan ketentuan yang tersedia pada kolom keterangan
  • Klik "Selanjutnya" untuk berpindah ke halaman penyesuaian pasfoto;
  • Klik "Selanjutnya" untuk berpindah ke halaman konfirmasi data;
  • Pastikan data sudah benar. Bila yakin, centang pernyataan dan klik "Simpan Permanen";
  • Unduh bukti permanen dengan mengklik tombol berwarna merah. 

Cek jadwal lengkapnya berikut:

  • Pengumuman Kuota Sekolah: 28 Desember 2024
  • Masa Sanggah: 28 Desember 2024-17 Januari 2025
  • Registrasi Akun SNPMB Sekolah: 6-31 Januari 2025
  • Pengisian PDSS oleh Sekolah: 6-31 Januari 2025
  • Registrasi Akun SNPMB Siswa: 13 Januari-18 Februari 2025
  • Pendaftaran SNBP: 4-18 Februari 2025
  • Pengumuman Hasil SNBP: 18 Maret 2025
  • Masa Unduh Kartu Peserta SNBP: 4 Februari-30 April 2025

 Jadwal UTBK SNBT 2025

  • Registrasi akun SNPMB Siswa: 13 Januari-27 Maret 2025
  • Pendaftaran UTBK SNBT: 11-27 Maret 2025
  • Pembayaran Biaya UTBK: 11-28 Maret 2025
  • Pelaksanaan UTBK: 23 April-3 Maret 2025
  • Pengumuman Hasil SNBT: 28 Mei 2025
  • Masa Unduh Sertifikat UTBK: 3 Juni-31 Juli 2025

Seluruh kegiatan pada hari yang sudah ditentukan akan dimulai dan diakhiri pukul 15.00 WIB. 

Syarat Sekolah Pendaftar SNBP 2025

Untuk bisa mengikuti seleksi SNBP 2025, sekolah detikers mesti memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • SMA/SMK/MA yang mempunyai NPSN.
  • Sekolah dengan akreditasi A mendapat alokasi siswa eligible sebesar 40 persen terbaik di sekolah, akreditasi B sebesar 25 persen terbaik di sekolah, dan akreditasi C sebesar 5 persen terbaik di sekolah.
  • Sekolah yang menggunakan e-rapor dalam sistem PDSS akan mendapatkan tambahan kuota siswa eligible sebesar 5 persen .
    Data siswa yang diisikan ke dalam PDSS hanya data siswa yang eligible.
  • Syarat Siswa Pendaftar SNBP 2025

Adapun syarat bagi siswa pendaftar SNBP 2025 adalah:

  • Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki prestasi unggul.
  • Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
  • Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai dengan ketentuan.
  • Memiliki prestasi akademik.
  • Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN Akademik dan PTN Vokasi.
  • Siswa eligible SNBP 2025 bisa memilih dua program studi dari satu atau dua PTN. Jika memilih satu program studi, siswa bisa memilih PTN di provinsi mana pun. Sebaliknya, jika memilih dua program studi, salah satu program studi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved