Breaking News

Pegawai Paruh Waktu Bisa Diangkat jadi PPPK Full Time, Tenaga Non-ASN Diminta Ikut Seleksi Tahap II

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK full time didasarkan pada hasil evaluasi kinerja triwulan dan tahunan.

Editor: Faisal Zamzami
menpan.go.id
Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK 2023. (menpan.go.id) 

Program ini bertujuan untuk menyelesaikan penataan pegawai Non-ASN atau honorer.

Pengadaan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan untuk mengisi kebutuhan pada jabatan sebagai berikut:

  1. Guru dan Tenaga Kependidikan;
  2. Tenaga Kesehatan;
  3. Tenaga Teknis;
  4. Pengelola Umum Operasional;
  5. Operator Layanan Operasional;
  6. Pengelola Layanan Operasional; atau
  7. Penata Layanan Operasional.

Lantas, siapa saja yang akan diangkat jadi PPPK Paruh Waktu ini?


Menurut Kepmen tersebut, pengadaan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan bagi pegawai non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pegawai non ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan ketentuan sebagai berikut:

  • telah mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024 namun tidak lulus
  • telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.

Informasi selengkapnya terkait PPPK Paruh Waktu ini dapat Anda simak dengan mengunduh Kepmen PANRB nomor 16 tahun 2025 format PDF di tautan berikut.

 

MenPANRB Minta Kepala Daerah Pastikan Tenaga Non-ASN di Wilayahnya Ikut Seleksi PPPK Tahap II

 

 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini meminta seluruh kepala daerah baik gubernur maupun wali kota dan bupati, untuk memastikan tenaga non-aparatur sipil negara di instansinya bisa mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II. 

Pemerintah kembali memperpanjang pendaftaran hingga 15 Januari 2025 untuk memperluas kesempatan Tenaga Non ASN untuk mendaftar dan mengikuti seleksi tahap 2.

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Penyelesaian Tenaga Non-ASN di Instansi Pemerintah Daerah, Rabu (8/1/2025). Rakor ini dilaksanakan bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, serta diikuti oleh seluruh kepala daerah beserta jajarannya.

Berdasarkan data BKN, kurang lebih 1,7 juta non-ASN yang harus dilakukan penataan.

Dari jumlah itu, 1,3 juta non-ASN diproyeksikan akan terserap menjadi PPPK dari hasil seleksi tahap I. 

Namun masih ada pekerjaan rumah untuk memastikan sisa sekitar 400.000 tenaga non-ASN mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK Tahap II.

“Saya meminta kepada seluruh kepala daerah untuk memetakan dan mengonfirmasi data 443.712 tenaga non-ASN sebagai dasar untuk pendaftaran dan seleksi tenaga Non-ASN pada seleksi tahap II,” kata Rini dikutip dari laman resmi Kemen PANRB. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved