Sertu Hendri Lolos dari Kepungan Tim Gabungan TNI dan Brimob, Rumah Persembunyian Dihujani Tembakan

Saat pengepungan itu, beberapa kali suara tembakan terdengar memecah keheningan, menambah kepanikan di tengah warga sekitar.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase/Istimewa
(Kiri) Tampang Sertu Hendri yang jadi buronan TNI-Polri dan (Kanan) Tim gabungan bersenjata lengkap mengamankan rumah di Jalan Anwar Aid, Kelurahan Kampung Parit, Kabupaten Belitungyang sempat dijadikan tempat persembunyian Disertir Sertu Hendri pada Selasa (14/1/2025). 

Sertu Hendri masih terus dicari karena dinilai berbahaya karena memegang senjata api.

"Pencarian masih dilakukan sampai saat ini oleh tim gabungan TNI-Polri. Tempat-tempat seperti pelabuhan sudah dijaga," kata Komandan Subdenpom Persiapan Belitung Letda Cpm M Jaka Budi Utama saat dihubungi, Selasa (14/1/2025) malam.

Jaka menjelaskan, Hendri yang berstatus tersangka lolos saat dilakukan pengepungan di rumah mertuanya di Kelurahan Parit, Kecamatan Tanjung Pandan, Belitung.

Tim di lapangan berupaya menangkap yang bersangkutan dalam kondisi hidup agar bisa menjalani proses hukum.

"Dalam situasi yang membahayakan petugas, terpaksa akan dilumpuhkan," jelas Jaka.

Saat pengepungan, komunikasi dengan DPO sempat dilakukan. Namun, bukannya menyerahkan diri, tersangka justru menyelinap dan meloloskan diri.

Personel di lapangan tak mau gegabah melepas tembakan karena lokasi padat permukiman penduduk. Bahkan sejak awal, dua rumah yang berdekatan dengan persembunyian pelaku telah dikosongkan.

Kenyataannya, warga yang merasa penasaran justru berdatangan ke lokasi. Pengepungan yang dilakukan sejak Selasa pagi kemudian dibubarkan setelah sasaran terkonfirmasi tidak lagi berada di lokasi sekitar pukul 11.30 WIB.

"Tersangka masih memegang senjata jenis Bareta dengan ratusan amunisi. Kemungkinan dibelinya," ungkap Jaka.

Baca juga: Anak Bos Rental Emosi saat Rekonstruksi, Sempat Memaki Oknum TNI Pembunuh sang Ayah

Dipecat dari dinas militer

Hendri sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2024 setelah terlibat kasus perampokan di Palembang pada 2023.

Vonis Mahkamah Militer menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dan pemecatan dari dinas militer.

Namun, Hendri memilih melarikan diri, meninggalkan masa lalunya sebagai prajurit dan menjadi buronan yang berpindah-pindah lokasi.

Jejak Hendri pertama kali tercium di Desa Air Seruk, Kecamatan Sijuk, ketika ia meninggalkan mobil Toyota Fortuner bernomor polisi AD 1092 GM di halaman rumah seorang nenek bernama Nor.

Kepala Desa Air Seruk, Prasetya Yoga, mengonfirmasi kejadian itu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved