Perang Gaza

Ini Rincian Kesepakatan Gencatan Senjata Fase I, II dan III Antara Israel dan Hamas

Kesepakatan itu juga, pada akhirnya, akan memungkinkan warga Palestina yang mengungsi untuk kembali ke rumah mereka

Editor: Ansari Hasyim
AFP/JAAFAR ASHTIYEH
Seorang tahanan Palestina yang baru dibebaskan digendong dalam seremoni penyambutan tahanan yang dibebaskan dari penjara Israel dengan imbalan sandera Israel yang dibebaskan oleh Hamas dari Jalur Gaza, dalam sebuah upacara penyambutan di Ramallah, Tepi Barat yang diduduki, pada tanggal 28 November 2023. Layanan penjara Israel mengatakan bahwa 30 tahanan Palestina dibebaskan pada 28 November 2023 di bawah ketentuan perjanjian gencatan senjata antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza. Pengumuman ini muncul setelah 10 sandera Israel dibebaskan di wilayah Palestina di bawah kesepakatan tersebut, bersama dengan dua warga negara Thailand. 

SERAMBINEWS.COM - Israel dan kelompok Palestina Hamas telah menyetujui kesepakatan gencatan senjata dengan Israel setelah lebih dari 460 hari perang yang telah menghancurkan Gaza.

Perdana Menteri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al Thani mengatakan pada Rabu bahwa kesepakatan gencatan senjata akan mulai berlaku pada hari Minggu, tetapi menambahkan bahwa pekerjaan pada langkah-langkah implementasi dengan Israel dan Hamas terus berlanjut. Israel mengatakan bahwa beberapa rincian akhir masih ada, dan pemungutan suara pemerintah Israel diperkirakan akan dilakukan pada hari Kamis.

Seperti dilansir Aljazeera, kesepakatan tersebut mencakup gencatan senjata sementara yang, untuk saat ini, akan mengakhiri kehancuran yang terjadi di Gaza, serta pembebasan tawanan yang ditahan di Gaza dan banyak tahanan yang ditahan oleh Israel. 

Baca juga: BREAKING NEWS - Israel dan Hamas Sepakat Hentikan Perang 15 Bulan, Mulai Berlaku Minggu

Kesepakatan itu juga, pada akhirnya, akan memungkinkan warga Palestina yang mengungsi untuk kembali ke rumah mereka – meskipun setelah penghancuran yang disengaja oleh Israel, banyak rumah tidak lagi tersisa.

Fase pertama

Fase awal akan berlangsung enam minggu, dan akan melibatkan pertukaran tahanan terbatas, penarikan sebagian pasukan Israel di Gaza dan lonjakan bantuan ke daerah kantong tersebut.

Tiga puluh tiga tawanan Israel, termasuk wanita, anak-anak dan warga sipil di atas usia 50 – yang diambil selama serangan pimpinan Hamas di Israel selatan pada 7 Oktober 2023 – akan dibebaskan. 

Sebagai gantinya, Israel akan membebaskan sejumlah besar tahanan Palestina selama fase ini, termasuk tahanan yang menjalani hukuman seumur hidup. 

Di antara warga Palestina yang dibebaskan adalah sekitar 1000 orang yang ditahan setelah 7 Oktober.

Bersamaan dengan pertukaran tawanan, Israel akan menarik pasukannya dari pusat-pusat populasi Gaza ke daerah-daerah yang tidak lebih dari 700 meter di dalam perbatasan Gaza dengan Israel. Namun, hal ini mungkin tidak termasuk Koridor Netzarim, sabuk militer yang membagi dua Jalur dan mengendalikan pergerakan di sepanjang Jalur tersebut – penarikan diri dari Netzarim diperkirakan akan dilakukan secara bertahap.

Israel akan mengizinkan warga sipil untuk kembali ke rumah mereka di daerah kantong yang terkepung di utara, di mana lembaga bantuan memperingatkan kelaparan mungkin telah terjadi, dan izinkan lonjakan bantuan ke daerah kantong – hingga 600 truk per hari.

Israel juga akan mengizinkan warga Palestina yang terluka meninggalkan Jalur Gaza untuk berobat, dan membuka penyeberangan Rafah dengan Mesir tujuh hari setelah dimulainya pelaksanaan tahap pertama.

Pasukan Israel akan mengurangi kehadiran mereka di Koridor Philadelphi, daerah perbatasan antara Mesir dan Gaza, dan kemudian menarik diri sepenuhnya selambat-lambatnya pada hari ke-50 setelah kesepakatan mulai berlaku.

Apa yang terjadi setelah fase pertama?

Rincian tahap kedua dan ketiga, meskipun pada prinsipnya disepakati, harus dinegosiasikan pada tahap pertama. Presiden AS Joe Biden mengatakan gencatan senjata akan terus berlanjut meskipun negosiasi tahap kedua dan ketiga melampaui enam minggu awal tahap pertama.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved