Kiai Cabuli 4 Santriwati, Semua Masih Bawah Umur, Ada yang Kakak-Adik, Pelaku Terindikasi Pedofil
Kelakuan seorang kiai, MA (54), warga Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, begitu keji. Ia tega mencabuli sejumlah santriwati.
SERAMBINEWS.COM, NGANJUK - Seorang kiai mencabuli santriwatinya di wilayah Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.
Kelakuan seorang kiai, MA (54), warga Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, begitu keji. Ia tega mencabuli sejumlah santriwati.
Sejatinya, para santri berkeinginan belajar mengaji kepada MA. Namun, MA justru meninggalkan pengalaman traumatis.
Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga mengatakan ada empat santri yang menjadi korban aksi bejat MA.
Keempat santri itu seluruhnya perempuan dan masih di bawah umur.
"Tersangka melakukan aksinya kepada empat orang korban. Ada korban yang kakak-beradik," katanya, Kamis (16/1/2025).
Julkifli menyatakan MA mencabuli santrinya dengan kurun waktu yang cukup lama. Diduga juga dilakukan berulang kali.
Berdasar keterangan yang dihimpun polisi dari keluarga salah satu korban, berinisial FR, kejadian kejahatan seksual terakhir kali menimpanya pada Juni 2024.
Berkat keberanian FR pula kasus ini dapat terungkap.
Ia curhat kepada keluarga terkait peristiwa tersebut, hingga akhirnya keluarga melaporkan tersangka ke Mapolres Nganjuk, Selasa (14/1/2025).
Di hari yang sama, Polres Nganjuk bergerak cepat mengamankan tersangka. Tersangka juga terbilang kooperatif.
Tersangka dijerat Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang telah diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2014. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
"Kami belum bisa memastikan tepatnya sejak kapan tersangka melancarkan aksinya. Kami akan menggali informasi dari korban yang lain. Beberapa korban berada di luar kota karena sudah tak aktif belajar di tempat tersangka. Salah satu korban yang melapor ke kami menyebut terakhir kali ia mendapat perlakuan itu Juni 2024," paparnya.
Baca juga: Oknum Guru Honorer Cabuli 9 Murid SD di Lebak Banten, Begini Modus Pelaku saat Beraksi
Julkifli mengungkapkan, pelaku melancarkan aksi bejatnya di kamar santri.
Diketahui, tersangka memang membuka tempat belajar mengaji di rumahnya.
Di dalam rumahnya, dipersiapkan sejumlah kamar untuk tempat menginap para santri. Selebihnya, dipergunakan oleh sanak keluarga tersangka.
Polisi mencatat, totalnya, ada 20 santri yang menempa ilmu di sana.
Dari jumlah itu, tujuh santri menginap di rumah tersangka. Dengan rincian, satu santri laki-laki dan enam santri perempuan.
"Saat melakukan, biasanya pelaku masuk kamar santri. Lalu memeluk dari belakang hingga melakukan pencabulan. Tak sampai berhubungan badan. Kejadian dilakukan siang hari," jelasnya.
Setelah puas mencabuli, tersangka selalu bilang kepada korban agar tak bercerita ke siapa pun.
"Tersangka tak mengiming-imingi uang ke korban. Pencabulan dilakukan secara spontan," tambahnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban. Pasalnya, korban mengalami trauma mendalam.
"Kami memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologi guna memulihkan traumanya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah unggahan yang dilengkapi narasi dugaan seorang kiai mencabuli santriwatinya di wilayah Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, viral di media sosial Facebook.
Bukan cuma itu, pengunggah juga turut menyertakan foto sang kiai.
Lebih lanjut dalam keterangan unggahan, disebut-sebut korban dugaan aksi cabul ini merupakan kakak beradik.
Korban masih tergolong anak-anak. Sang adik duduk di bangku kelas 3 SD dan kakaknya, baru lulus SD. Sementara, kiai itu diketahui berinisial MA.
Baca juga: Agus Guru Musik di Palembang Cabuli Muridnya yang Masih Berusia 9 Tahun, Modus Ajari Piano
Terindikasi Pedofil
Seorang kiai MA (54), warga Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, terindikasi mengidap pedofilia.
Sebab, berdasar keterengan yang dihimpun polisi, MA mengaku punya ketertarikan terhadap anak-anak.
Bahkan, orientasi seksual menyimpang itu membuat dirinya bertindak di luar batas.
Tersangka dengan tega mencabuli santriwatinya yang masih di bawah umur.
"Motifnya murni atas dasar keinginan hawa nafsu. Pengakuan tersangka dia seperti ada ketertarikan tersendiri terhadap anak kecil," kata Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, Kamis (16/1/2025).
Julkifli Sinaga menyebut, pelaku melancarkan aksi bejatnya di kamar santri.
Diketahui, tersangka memang membuka tempat belajar mengaji di rumahnya.
Di dalam rumahnya, dipersiapkan sejumlah kamar untuk tempat menginap para santri. Selebihnya, dipergunakan oleh sanak keluarga tersangka.
Polisi mencatat, totalnya, ada 20 santri yang menempa ilmu di sana.
Dari jumlah itu, tujuh santri menginap di rumah tersangka. Dengan rincian, satu santri laki-laki dan enam santri perempuan.
"Tersangka saat ini sudah kami amankan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang telah diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2014. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," sebutnya.
Baca juga: Ini Jadwal Kapal Cepat Express Bahari Sabang-Banda Aceh dan Sebaliknya Besok, Jumat 17 Januari 2025
Baca juga: Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Puji Gencatan Senjata di Gaza: Kekalahan Bagi Israel
Baca juga: VIDEO Ukraina Perkuat Pertahanan seusai Diserang 40 Rudal Rusia, Gandeng NATO
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
Siswa MAN Kota Tegal Bonyok Dianiaya Kakak Kelas Gegara Wanita, Sang Ibu Nangis Minta Keadilan |
![]() |
---|
Suami Bunuh Istri di Jambi Usai Cekcok, Rezan Minum Racun Kaget Winda Tewas |
![]() |
---|
Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Prada Lucky, 20 Orang Senior Terlibat, Begini Nasib Pelaku |
![]() |
---|
Joel Tanos Cucu Konglomerat 9 Naga Sulut Tewas Ditikam, Sosok Wanita S Diduga Jadi Pemicu |
![]() |
---|
Nama 20 Terduga Pelaku Penganiayaan hingga Tewaskan Prada Lucky, Berpangkat Letda hingga Pratu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.