Berita Nasional
Daftar Tunggu Haji Capai Puluhan Tahun, Ini Tips untuk Bisa Naik Haji lebih Cepat, Bisa Anda Coba!
Anda juga bisa mendaftar haji khusus atau haji plus yang memiliki masa tunggu yang lebih singkat.
Rinciannya, 426 orang sebagai Calhaj reguler dan 30 orang Calhaj berkategori lanjut usia atau lansia.
Untuk lansia, yang berangkat tahun ini, dengan usia 88 tahun hingga 90 tahun.
Sementara Calhaj yang masuk cadangan berjumlah 103 orang.
"Calhaj masuk cadangan jika 456 Calhaj yang direncanakan berangkat tidak jadi karena faktor kesehatan dan lainnya,” papar dia.
“Sebab, Calhaj yang berangkat tahun ini tetap dicek kesehatannya," jelas Kakankemenag Pidie.
Ia menerangkan, saat ini untuk manasik haji telah dilakukan secara mandiri oleh Calhaj di masing-masing kecamatan.
Sementara jadwal manasik haji dilaksanakan Kankemenang Pidie, belum ditentukan tanggalnya.
Manasik tingkat kecamatan dilaksanakan Kankemenag Pidie di Masjid Alue Bate, Kecamatan Mutiara Timur, Masjid Lampoih Saka, dan Meunasah Blang Asan.
Sementara manasik haji tingkat kabupaten akan dipusatkan di Masjid Agung Al-Falah Sigli.
"Secara nasional, data dari Kanwil Kemenag Aceh, bahwa Calhaj akan berangkat pada Juni 2025," bebernya.
Dikatakan dia, saat ini Kankemenag Pidie masih menunggu diterbitkan Keppres terhadap kuota dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH.
Di sisi lain, Kakankemenag memaparkan, daftar tunggu haji 34 tahun itu karena dihitung kuota Aceh.
Selain itu, antusias masyarakat menunaikan ibadah haji masih tinggi di Pidie.
"Satu hari jumlah pendaftar 13 orang. Dominan warga mendaftar anaknya sebagai Calhaj," pungkas Tgk Abdullah AR.(*)
naik haji
ibadah haji
Daftar Tunggu Haji
tips naik haji lebih cepat
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Ashabul Aziz, Santri Dayah Darul Ihsan Aceh Besar Raih Juara 1 di Ajang MQK Internasional 2025 |
![]() |
---|
Gubernur Aceh Mualem Tolak Pemotongan Dana Transfer |
![]() |
---|
Perjuangkan Nasib, Honorer Gayo Lues Datangi KemenPAN-RB |
![]() |
---|
Wali Nanggroe Malik Mahmud Al Haythar Jadi Pembicara di AFPC |
![]() |
---|
Menag Rilis Tafsir Ayat Al-Quran Tentang Pelestarian Lingkungan: Jangan Sewenang-wenang Sama Alam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.