Kronologi Pria Bunuh Pacar Mantan Istrinya di Majalengka, Tabrak dan Tikam Leher Korban 11 Kali

Pria berinisial WD (22) nekat menghabisi pacar mantan istrinya di areal persawahan Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Editor: Faisal Zamzami
SERAMBI INDONESIA
Ilustrasi suami bunuh istri akibat tergoda wanita lain 

SERAMBINEWS.COM, MAJALENGKA - Pria berinisial WD (22) nekat menghabisi pacar mantan istrinya di areal persawahan Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Saat ini, WD yang tercatat sebagai warga Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, tersebut, telah diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka.

WD membunuh RA, pacar dari mantan istrinya akibat tersulut rasa cemburu.

Pelaku inisial WD (22) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, mengatakan, tersangka telah merencanakan menghabisi korban sejak mengetahui isi obrolan dengan mantan istrinya di Facebook.

 
Bahkan, menurut dia, tersangka juga beberapa kali sempat mengajak untuk bertemu, tetapi hal tersebut tidak digubris korban, sehingga emosinya semakin memuncak.

 
"Akhirnya, tersangka menggunakan akun wanita lain untuk berpura-pura kenalan dengan korban dan mengajak bertemu," kata Indra Novianto saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Jumat (17/1/2025).

Ia mengatakan, obrolan pesan singkat WhatsApp itu pun akhirnya menyepakati lokasi dan waktu yang ditentukan untuk bertemu, yakni di areal persawahan Kecamatan Kertajati, Rabu (15/1/2025) kira-kira pukul 18.30.

Saat itu, tersangka pun langsung menabrak korban yang baru tiba di lokasi yang telah ditentukan menggunakan sepeda motornya hingga terjatuh ke areal persawahan.

Tanpa banyak basa-basi, tersangka menghabisi korban menggunakan senjata tajam.

Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

 
"Kami menemukan kira-kira 11 luka tusukan senjata tajam pada leher korban. Pelaku kemudian mengambil ponselnya dan membuangnya ke sungai di dekat persawahan tersebut," ujar Indra Novianto.

Jasad korban diketahui ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di area persawahan pada Rabu (15/1/2025) sekira pukul 19.00 WIB.

Polisi pun langsung melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (OTK).

Berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk yang ditemukan, polisi pun akhirnya meringkus WD di kediamannya yang berada di Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, pada Kamis (16/1/2025).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved