Berita Pidie
Tenaga Honorer tak Lulus akan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, BKPSDM Pidie: Tunggu Surat Kemenpan-RB
BKPSDM Pidie masih menunggu Surat Kemenpan-RB terhadap penetapan tenaga honorer yang tidak lulus akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
Laporan Muhammad Nazar | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Tenaga honorer di Pidie yang tidak lulus seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2024, masih cukup banyak.
Hasil pengumuman yang telah diumumkan pemerintah, peserta PPPK yang tidak lulus tersebut tertulis sebagai R2 dan R3.
Sementara peserta PPPK yang lulus, ditulis dengan R2/L dan R3/L.
Ekses tidak lulus, tenaga honorer terdiri dari guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis, melancarkan aksi demo ke Gedung DPRK Pidie dan Kantor Bupati Pidie.
Ribuan tenaga honorer itu menuntut kepada DPRK Pidie dan Bupati Pidie agar memperjuangkan nasib mereka supaya diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Sebab, tenaga honorer telah rata-rata sudah mengabdi selama 10 tahun hingga 20 tahun.
"Tenaga honorer yang tidak lulus akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu akan ditetapkan dengan Surat Kemenpan-RB," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pidie, Mulyadi Nurdin, Lc, MH kepada Serambinews.com, Jumat (17/1/2025).
Ia menjelaskan, saat ini BKPSDM Pidie masih menunggu Surat Kemenpan-RB terhadap penetapan tenaga honorer yang tidak lulus akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Surat Kemenpan-RB akan menentukan secara detail kerja PPPK paruh waktu.
Diperkirakan, sisten kerja PPPK paruh waktu tidak sama dengan PPPK penuh waktu.
"PPPK paruh waktu akan diberikan Nomor Induk Pegawai atau NIP," jelasnya.
Dikatakan Mulyadi, pengangkatan tenaga honorer sebagai PPPK paruh waktu terhadap tenaga honorer yang mengikuti seleksi tahap 1 dan 2.
Sebab, nama peserta PPPK yang mengikuti seleksi tahap 1 dan 2, namanya telah terdaftar pada Badan Kepegawaian Negara atau BKN.
"Jadi kepastian tenaga honorer diangkat jadi PPPK paruh waktu harus menunggu ketetapan dari Kemenpan-RB,” beber dia.
“Kita berharap tenaga honorer bersabar dan tetap mengajar bagi guru," pungkasnya.(*)
Tenaga Honorer
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
PPPK
PPPK Paruh Waktu
BKPSDM
BKPSDM Pidie
Pidie
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Tekan Angka Stunting dan Kematian Bumil, Dinkes Pidie Fasilitasi Pemeriksaan Ibu Hamil di Tangse |
![]() |
---|
Dua Putra Pidie Lulus Akmil 2025, Lulusan SMA Mosa dan SMA Unggul Sigli, Orang Tua Ucap Syukur |
![]() |
---|
Polres Pidie Terima Penghargaan dari Ketua PWI Aceh, Diserahkan Saat Konferkab VII |
![]() |
---|
Firman Kembali Terpilih Menjadi Ketua PWI Pidie Periode 2025-2028 |
![]() |
---|
Harga Coklat Rp 60 Ribu/Kg, Pinang Rp 16.000/Kg, Petani Pidie Lega Bisa Tutupi Biaya Pendidikan Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.