Berita Pidie

Tenaga Honorer tak Lulus akan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, BKPSDM Pidie: Tunggu Surat Kemenpan-RB

BKPSDM Pidie masih menunggu Surat Kemenpan-RB terhadap penetapan tenaga honorer yang tidak lulus akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pidie, Mulyadi Nurdin, Lc, MH 

Laporan Muhammad Nazar | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Tenaga honorer di Pidie yang tidak lulus seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2024, masih cukup banyak. 

Hasil pengumuman yang telah diumumkan pemerintah, peserta PPPK yang tidak lulus tersebut tertulis sebagai R2 dan R3.

Sementara peserta PPPK yang lulus, ditulis dengan R2/L dan R3/L. 

Ekses tidak lulus, tenaga honorer terdiri dari guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis, melancarkan aksi demo ke Gedung DPRK Pidie dan Kantor Bupati Pidie.

Ribuan tenaga honorer itu menuntut kepada DPRK Pidie dan Bupati Pidie agar memperjuangkan nasib mereka supaya diangkat menjadi PPPK penuh waktu. 

Sebab, tenaga honorer telah rata-rata sudah mengabdi selama 10 tahun hingga 20 tahun.

"Tenaga honorer yang tidak lulus akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu akan ditetapkan dengan Surat Kemenpan-RB," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pidie, Mulyadi Nurdin, Lc, MH kepada Serambinews.com, Jumat (17/1/2025).

Ia menjelaskan, saat ini BKPSDM Pidie masih menunggu Surat Kemenpan-RB terhadap penetapan tenaga honorer yang tidak lulus akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. 

Surat Kemenpan-RB akan menentukan secara detail kerja PPPK paruh waktu. 

Diperkirakan, sisten kerja PPPK paruh waktu tidak sama dengan PPPK penuh waktu. 

"PPPK paruh waktu akan diberikan Nomor Induk Pegawai atau NIP," jelasnya.

Dikatakan Mulyadi, pengangkatan tenaga honorer sebagai PPPK paruh waktu terhadap tenaga honorer yang mengikuti seleksi tahap 1 dan 2. 

Sebab, nama peserta PPPK yang mengikuti seleksi tahap 1 dan 2, namanya telah terdaftar pada Badan Kepegawaian Negara atau BKN. 

"Jadi kepastian tenaga honorer diangkat jadi PPPK paruh waktu harus menunggu ketetapan dari Kemenpan-RB,” beber dia. 

“Kita berharap tenaga honorer bersabar dan tetap mengajar bagi guru," pungkasnya.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved