Berita Aceh Utara

Minta Presiden Percepat Pembayaran Tukin Dosen ASN, Anggota DPD RI asal Aceh: Negara Berutang

“Karena itu kita Presiden Prabowo Subianto segera menginstruksikan Kementerian Keuangan RI untuk membayarkan tukin dosen ASN di bawah Kementerian ...

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
FOR SERAMBINEWS.COM
Anggota DPD RI, Azhari Cagee 

“Karena itu kita Presiden Prabowo Subianto segera menginstruksikan Kementerian Keuangan RI untuk membayarkan tukin dosen ASN di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdikbud Saintek),” ujar Azhari Cage.

Laporan Jafaruddin I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE – Persoalan tunjangan kinerja (Tukin) Dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah lima tahun belum diselesaikan negara, jangan dianggap sepele.

Karena menjadi bom waktu bagi proses pembelajaran di perguruan tinggi.

Karena itu, harus diselesaikan dalam waktu segera dalam bulan ini.

Desakan hal itu disampaikan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Provinsi Aceh, Azhari Cage, kepada Serambinews.com, Sabtu (18/1/2025).

“Karena itu kita Presiden Prabowo Subianto segera menginstruksikan Kementerian Keuangan RI untuk membayarkan tukin dosen ASN di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdikbud Saintek),” ujar Azhari Cage.

Pasalnya, tunjangan kinerja itu telah lima tahun tidak dibayarkan.

Sehingga, negara berhutang pada dosen ASN.

Hanya Presiden Prabowo yang bisa perintah Kementerian Keuangan RI untuk membayarkan tunjangan kinerja itu.

“Saya sudah menerima aspirasi dari dosen di Aceh, harap presiden memberi atensi khusus kasus ini,” kata Cage Sabtu (18/1/2025).

Dia menyebutkan, ribuan dosen ASN di Aceh baik yang bertugas di perguruan tinggi negeri maupun diperbantukan di perguruan tinggi swasta menyatakan sikap akan mogok mengajar jika Februari 2025 tukin tidak dibayarkan.

Baca juga: Dosen ASN Ancam Mogok Mengajar Jika Tukin 5 Tahun Tak Dicairkan

Persoalan tunjangan kinerja dosen sudah lima tahun belum diselesaikan kementerian meskipun sudah ada.

Karena itu Senator RI asal Aceh itu, berharap pemerintah periode ini dapat menyelesaikannya.

“Ada perbedaan perlakuan antara dosen di bawah Kementerian Agama yang sudah lama menerima tunjangan dan dosen Kemendikti Saintek yang sampai sekarang belum menerima tunjangan kinerja,” katanya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved