Selebriti

Usai 5 Tahun Menikah, Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra, Telah Pisah Rumah

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, mengonfirmasi bahwa gugatan cerai atas nama Sinna Sherina Munaf telah diterima.

Editor: Nur Nihayati
Instagram @sherinasinna
KISAH Cinta Sherina Munaf dan Baskara, Dulu Tiba-tiba Menikah Kini Berakhir Gugat Cerai Usai 5 Tahun 

 
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, mengonfirmasi bahwa gugatan cerai atas nama Sinna Sherina Munaf telah diterima.
 
SERAMBIBNEWS.COM - Pernikahan Sherina Munaf dan Baskara Mahendra di ujung perpisahan.

Pasangan ini menikah selama lima tahun. Tapi sangat disayangkan kini ingin bercerai.

Hal cukup mengagetkan apalagi selama ini mereka memamerkan kemesraan.

Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Indonesia, di mana penyanyi Sherina Munaf resmi menggugat cerai suaminya, Baskara Mahendra.

Gugatan cerai ini terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 16 Januari 2025.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, mengonfirmasi bahwa gugatan cerai atas nama Sinna Sherina Munaf telah diterima.

 Sementar itu, sidang perdana dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025.

"Gugatan perceraian atas nama Sinna Sherina Munaf itu sudah masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, terdaftar tanggal 16 Januari 2025."

"Sudah ditentukan jadwal sidangnya, Insya Allah persidangan yang pertamanya hari Kamis tanggal 30 Januari," ungkap Suryana dalam wawancara dengan YouTube Intens Investigasi.

Pendaftaran perceraian dilakukan secara daring melalui kuasa hukum Sherina.

"Dia diwakili oleh kuasa hukumnya. Ada surat terdaftar. Jadi pakai kuasa ya. Pendaftarannya melalui e-court, pendaftaran secara online," jelasnya.

 Ketika ditanya mengenai alasan di balik gugatan cerai, Suryana enggan membeberkannya.

Ia menyatakan bahwa informasi tersebut bersifat rahasia.

"Alasannya belum boleh disampaikan di sini. Karena perlu pembuktian nanti kan. Jadi ini sifatnya rahasia."

"Dan nanti juga sidang tertutup untuk umum jadi kami belum boleh. Itu termasuk pokok perkara," ujar Suryana.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved