Berita Bireuen

Cegah PMK, Disnak Desinfeksi Dua Pasar Hewan di Bireuen, Klaim belum Temukan Hewan yang Terpapar

Desinfeksi atau penyemprotan di Kompleks Pasar Hewan Gandapura pada Selasa (14/1/2025) lalu, yang melibatkan enam petugas.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Petugas kesehatan hewan Bireuen, Sabtu (18/1/2025), melakukan penyemprotan larutan mencegah virus PMK di Kompleks Pasar Hewan Geulumpang Payong, Jeumpa, Bireuen. 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) bagi ternak di Bireuen, Dinas Peternakan (Disnak) Bireuen melakukan desinfeksi atau penyemprotan larutan pencegahan penyakit PMK pada dua pasar hewan di kabupaten itu.

Kadisnak Bireuen, drh Liza Rozana melalui Kabid Keswan, Kesmavet dan Pengolahan dan Pemasaran, Safrizal, SP kepada Serambinews.com, Senin (20/1/2025), mengatakan, pencegahan penyakit PMK sudah dilakukan dengan beragam cara.

Antara lain, desinfeksi atau penyemprotan di Kompleks Pasar Hewan Gandapura pada Selasa (14/1/2025) lalu, yang melibatkan enam petugas.

Kemudian, penyemprotan Pasar Hewan Geulumpang Payong, Jeumpa pada Sabtu (18/1/2025), dengan melibatkan empat petugas.

“Penyemprotan melibatkan sejumlah petugas dengan menyemprot mulai dari kendaraan yang mengangkut ternak yang akan masuk ke pasar hewan, termasuk juga ternaknya,” kata Safrizal. 

Kemudian, papar dia, memeriksa kelengkapan administrasi ternak tersebut dari pemiliknya.

Langkah lainnya, beber Safrizal, melakukan sosialisasi kepada pedagang ternak dan masyarakat tentang pentingnya untuk pencegahan PMK di Bireuen.  

Ditambahkan dia, upaya pencegahan sangat penting karena di Bireuen ada dua pasar hewan terbesar di Aceh, dan banyak ternak masuk ke Bireuen.

Setiap hari peukan yakni hari Selasa di Gandapura, banyak ternak dari berbagai kabupaten/kota lainnya dibawa dan dipasarkan di Bireuen.

“Sedangkan pada setiap Sabtu sebagai hari peukan di Geulumpang Payong, juga ada ratusan ternak dari berbagai daerah diangkut dan dipasarkan di pasar hewan tersebut,” papar dia.

Langkah penting lainnya, tukas Safrizasl, selain petugas akan memeriksa setiap ternak yang masuk ke pasar hewan, masyarakat juga perlu memantau gejala ternaknya.  

“Apabila ditemukan ternak mengalami gejala PMK di pasar hewan, maka tempat memasarkan ternaknya harus ditutup selama 14 hari,” tegas dia. 

Hingga saat ini, ungkapnya, di dua pasar hewan itu, berdasarkan hasil pendataan dan laporan petugas, belum ada ternak mengalami gejala PMK.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved