Berita Bireuen
DPRK Bireuen Bahas Ranqanun Pembentukan Perangkat Daerah, Jumlah SKPK Dikurangi Jadi 49
Bupati Bireuen, H Mukhlis ST, dalam sambutannya menyebutkan bahwa Ranqanun ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan struktur pemerintahan
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
Bupati Bireuen, H Mukhlis ST, dalam sambutannya menyebutkan bahwa Ranqanun ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan struktur pemerintahan daerah dengan ketentuan yang berlaku.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Rancangan qanun (Ranqanun) Bireuen tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dibahas dalam rapat paripurna DPRK Bireuen, Jumat (26/9/2025) malam.
Bupati Bireuen, H Mukhlis ST, dalam sambutannya menyebutkan bahwa Ranqanun ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan struktur pemerintahan daerah dengan ketentuan yang berlaku.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, Qanun Nomor 3 Tahun 2016 telah mengalami perubahan kedua kalinya dengan diterbitkannya Qanun Nomor 3 Tahun 2024.
Perubahan ini menjadi bagian dari penyesuaian struktur agar lebih sesuai dengan kebutuhan daerah,” ujar Bupati Mukhlis.
Ia mengakui, selama ini terdapat sejumlah persoalan krusial dalam pelaksanaan pemerintahan daerah, di antaranya tumpang tindih fungsi antarunit kerja, beban kerja yang tidak seimbang, distribusi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum merata, serta inefisiensi anggaran.
Menurutnya, tujuan perubahan ini adalah untuk mengatur pembentukan dan pembagian tugas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih sesuai dengan mandat dari pemerintah pusat.
Baca juga: Mahasiswa UNIKI Bireuen Raih Prestasi Internasional di Ajang IQRA-USK II 2025, Ini Profilnya
Penyesuaian tersebut juga mempertimbangkan luas wilayah, jumlah penduduk, serta kemampuan keuangan daerah.
“Dengan langkah ini, diharapkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah semakin meningkat,” tegasnya.
Bupati Mukhlis juga mengungkapkan, saat ini jumlah Organisasi Perangkat Daerah di Bireuen terdiri atas 51 Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).
Namun setelah dilakukan penggabungan dan penyesuaian, jumlahnya berkurang menjadi 49 SKPK.
“Ini merupakan bagian dari upaya menyederhanakan struktur sekaligus memperkuat kinerja OPD,” pungkasnya. (*)
| BI Kembali Kucurkan Bantuan Beasiswa Bagi Mahasiswa UIA Bireuen, Ini Kuotanya |
|
|---|
| Pascasarjana Magister Manajemen UNIKI Bireuen Yudisium 28 Lulusan |
|
|---|
| Fakultas Teknik Umuslim Dorong Mahasiswa Penerima KIP Menjadi Duta Kampus |
|
|---|
| Ketahuan Rekam Orang Mandi, Seorang Warga Banda Aceh Dicambuk 17 Kali |
|
|---|
| Empat Bulan Vakum, Sekolah Keluarga Blang Mee Aktif Kembali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/bupati-dalam-rapat.jpg)