Berita Aceh Singkil

Sudah 10 Tahun Dana Desa Dikucurkan, Masih Ada Lima Desa di Aceh Singkil Berstatus Sangat Tertinggal

Sayangnya masih ada lima desa di Kabupaten Aceh Singkil, masuk kategori desa sangat tertinggal. Hal itu berdasarkan indeks desa membangun (IDM) 2024.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
Kantor Bupati Aceh Singkil, di kawasan Pulo Sarok, Singkil. Di Kabupaten Aceh Singkil, masih ada lima desa masuk kategori sangat tertinggal. 

Sayangnya masih ada lima desa di Kabupaten Aceh Singkil, masuk kategori desa sangat tertinggal. Hal itu berdasarkan indeks desa membangun (IDM) 2024. 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Sudah 10 tahun dana desa dikucurkan sejak dimulai 2015 lalu dengan rata-rata Rp 800 juta sampai Rp 1 miliar per desa setiap tahunnya.

Sayangnya masih ada lima desa di Kabupaten Aceh Singkil, masuk kategori desa sangat tertinggal. 

Hal itu berdasarkan indeks desa membangun (IDM) 2024. 

Lima desa kategori sangat tertinggal tersebut masing-masing empat desa di Kacamatan Simpang Kanan. 

Rinciannya Desa Guha, Lae Gambir, Cibubukan dan Desa Serasah.

Lalu di Kecamatan Danau Paris, satu desa yaitu Desa Situban Makmur.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Aceh Singkil, Azwir, saat dikonfirmasi, Senin (20/1/2025) mengatakan, untuk mengeluarkan status desa sangat tertinggal perlu intervensi yang dilakukan secara kolaboratif oleh semua instansi terkait. 

Seperti dinas kesehatan, dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat, dinas pendidikan dan kebudayaan, dinas sosial serta sejumlah dinas terkait lainnya.

Terutama dalam hal intervensi terhadap kriteria yang menjadi dasar penilaian perkembangan status desa. 

Masing-masing indeks ketahanan ekonomi (IKE), indeks ketahanan sosial (IKS) dan indeks ketahanan lingkungan (IKL).

"Untuk meningkatkan status desa perlu dilakukan intervensi terhadap kriteria yang menjadi dasar penilaian perkembangan status desa yaitu IKE, IKS dan IKL," ujar Azwir. 

Baca juga: Pencairan Bantuan Dana Desa, Pemerintah Gampong di Bireuen Diminta Siapkan Rancangan APBG

Menurutnya intervensi kolaborasi itu antara lain dalam program pembangunan desa seperti akses jalan, peningkatan sarana pendidikan, kesehatan dan lain-lain di desa. 

Pembangunan itu dapat mendorong pemerintah desa memprogramkan dukungan terhadap peningkatan akses pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved