Berita Aceh Singkil
Sudah 10 Tahun Dana Desa Dikucurkan, Masih Ada Lima Desa di Aceh Singkil Berstatus Sangat Tertinggal
Sayangnya masih ada lima desa di Kabupaten Aceh Singkil, masuk kategori desa sangat tertinggal. Hal itu berdasarkan indeks desa membangun (IDM) 2024.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
Kantor Bupati Aceh Singkil, di kawasan Pulo Sarok, Singkil. Di Kabupaten Aceh Singkil, masih ada lima desa masuk kategori sangat tertinggal.
Sebab, kewenangan di desa untuk kegiatan fisik terbatas.
Untuk diketahui, dana desa pertama kali disalurkan pada tahun 2015.
Hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dana digunakan untuk pembangunan desa, seperti jalan desa, jembatan, pasar desa, dan irigasi.
Uang desa juga digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, seperti pembangunan sarana olahraga, prasarana air bersih, dan pendidikan anak usia dini.
Sehingga cukup ironis, jika anggaran desa sudah dikucurkan selama 10 tahun masih ada desa masuk kategori sangat tertinggal.(*)
Baca juga: Ingin Cairkan Dana Desa, Ini Syarat Utama Harus Disiapkan Pemerintah Gampong
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Aceh Singkil
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Singkil Sumbangkan Semen untuk Pembangunan Masjid At-Taqwa |
![]() |
---|
Pengurus Pemekaran Provinsi ALA di Aceh Singkil Terbentuk |
![]() |
---|
Musim Kemarau Melanda, Tanaman Sawit Warga Singkil Kekeringan |
![]() |
---|
Tips Berpetualang ke Rawa Singkil, Habitat Orangutan Terpadat di Dunia |
![]() |
---|
Banyak Ikan Mati di Sungai Lae Tonong Aceh Singkil, Diduga Akibat Penggunaan Racun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.