Selasa, 9 Juni 2026

Berita Aceh Besar

Polisi Temukan 1 Ha Ladang Ganja di Lamteuba, Satu Orang Pemilik Lahan Ikut Ditangkap

Ladang seluas satu hektar tersebut ditanami lebih kurang 700 batang ganja yang diperkirakan baru berusia tiga minggu. 

Tayang:
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nur Nihayati
IST
Satuan Resnarkoba Polres Aceh Besar berhasil mengungkap satu hektar ladang ganja di lereng pegunungan Lamteuba, Desa Lam Apeng, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar. 

Ladang seluas satu hektar tersebut ditanami lebih kurang 700 batang ganja yang diperkirakan baru berusia tiga minggu. 

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Satuan Resnarkoba Polres Aceh Besar berhasil menemukan 1 Hektare (Ha) ladang ganja yang baru berusia tiga minggu di lereng pegunungan Lamteuba, Desa Lam Apeng, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar

Penanaman ladang ganja tersebut berkat investigasi yang dilakukan oleh petugas pada Kamis (16/1/2025) dini hari lalu.

Ladang seluas satu hektar tersebut ditanami lebih kurang 700 batang ganja yang diperkirakan baru berusia tiga minggu. 

Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko melalui Kasat Resnarkoba Iptu Bambang Pelis mengatakan, pihaknya juga ikut mengamankan ZA (27) yang merupakan pemilik lahan sekaligus penanam yang merupakan warga desa setempat.

Dia mengatakan,  pemilik lahan tersebut berhasil ditangkap setelah dua hari melakukan penyelidikan.

“Kita menempuh jarak tiga jam berjalan kaki menuju lokasi pegunungan demi pelaku bisa ditangkap,” kata Bambang saat dikonfirmasi, Selasa (21/1/2025).

Dari pengakuan ZA, pihaknya mendapati bahwa ladang ganja miliknya sudah pernah panen sekitar 4 bulan yang lalu.

Sedangkan tanaman yang ditemukan saat ini adalah yang kedua kalinya dan baru ditanam sekitar 3 minggu yang lalu sebanyak kurang lebih 700 batang.

Ia juga menambahkan, dalam 3 tahun terakhir ini trend penggunaan Narkotika jenis ganja khususnya Aceh Besar memang sangat turun drastis.

“Namun kita masih mendapatkan informasi bahwa masih ada masyarakat yang menanam narkotika jenis ganja untuk diedarkan di luar provinsi,” jelasnya.

Karenanya, ia mengimbau agar masyarakat tidak lagi menanam ganja.

Untuk mencegah hal yang sama terjadi berulang, dałam waktu dekat pihaknya akan mengundang para petani, para tokoh dan aparatur gampong yang bermukim di kawasan Lamteuba untuk bersama-sama membahas solusi pencegahan agar tidak menanam tanaman Ganja.

“Kami siap membantu dan mendorong  masyarakat untuk memfokuskan penanaman Ketahanan Pangan sesuai dengan Program Asta Cita Bapak Presiden RI sehingga stigma Aceh pada Ganja tidak selalu melekat kedepan,” pungkasnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved