Pria di Ponorogo Sudah Dipenjara 4 Kali, Nekat Jadi Maling Karena Kecanduan Main Ini
Sebagai informasi, TES merupakan seorang pengangguran yang terkadang mengamen atau serabutan lainnya.
SERAMBINEWS.COM - Seorang pria asal Desa Lembah, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur tidak jera keluar masuk penjara berulang kali.
Pelaku berinisial TES (29) terancam dijebloskan ke penjara lagi untuk keempat kalinya karena kasus pencurian.
Bukan tanpa alasan, TES nekat mengulangi aksi kejahatannya karena kecanduan karaoke bersama pemandu lagu (PL) atau lady companion (LC).
Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, mengungkapkan motif TES kembali melakukan pencurian yakni untuk modal karaokean bersama LC langganannya.
Menurut Wisnu, setiap ditangkap, TES selalu beralasan kecanduan karaoke.
Sebagai informasi, TES merupakan seorang pengangguran yang terkadang mengamen atau serabutan lainnya.
“Tapi kalau ndak punya, hasrat karaoke datang, pelaku ngakunya ya mencuri itu tadi,” kata Wisnu, Selasa (21/1/2025) dilansir dari TribunJatim.com.
Berdasarkan catatan Satreskrim Polres Ponorogo dan pengakuan sang residivis, TES sudah keluar masuk penjara.
“Hasil pemeriksaan, sesuai pengakuan pelaku dan database di kemenkumham, pelaku 4 kali melakukan pencurian,” ungkap Wisnu.
“Semua adalah pencurian dengan pemberatan (curat),”imbuhnya.
Baca juga: 8 Orang jadi Tersangka Penganiayaan Siswa SMP di Boyolali, Ketua RT Tuduh Korban Mencuri
Aksi pencurian TES pertama yang diketahui terjadi pada tahun 2015 ketika pelaku melakukan pencurian dengan sasaran sepeda motor.
Dia ditangkap, diproses, kemudian keluar penjara.
Tak kapok, pada 2019 dan 2020 TES pun melakukan curat lagi, tetapi yang dicuri uang.
“Masuk penjara dan keluar lagi. Masih tidak kapok 2020 melakukan lagi curat uang tunai. Dan ini 2025 kembali curat motor milik tetangganya,” beber Wisnu.
Aksi pencurian terbaru TES menyasar tetangganya sendiri, Novian Martin, pada 22 Desember 2024 malam lalu.
Di rumah korban, TES menggasak berbagai macam, mulai uang Rp600 ribu, ponsel, sampai sepeda motor milik korban.
Setelah sepeda motor didapat, kemudian dijual ke salah satu showroom motor bekas.
Tetapi pemilik showroom curiga sebab pelaku tidak bisa menunjukkan BPKB.
Anggota Satreskrim Polres Ponorogo yang mengetahui hal itu pun melakukan serangkaian penyidikan dan menangkap di rumah pelaku.
Atas perbuatannya ini, TES dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara 7 tahun.
“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” sebut Wisnu.
Baca juga: Ayah yang Rantai Dua Anaknya di Majalengka Menyesal, Dirantai karena Dituduh Mencuri
Kecanduan Karaoke Bareng LC
Sementara itu, pelaku TES mengaku bahwa dirinya memang kecanduan karaoke bersama LC langganannya.
“Saya belum nikah. Menjual motor untuk karaoke,” jawab pelaku TES saat ditanyai Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Senin (20/1/2025).
Saat ditanya lebih dalam, TES mengatakan bahwa ia ingin karaoke sendiri dengan menyewa LC.
“Karaoke sama LC, Pak,” lanjutnya.
TES mengungkapkan bahwa setiap karaoke, ia harus merogoh kocek minimal Rp1 juta.
Namun, saat tidak punya uang, dia nekat melakukan pencurian hingga berkali-kali.
“LC orang Nganjuk. Ya cuma satu itu. Setiap karaoke sama LC habis Rp 1 juta,” sebut TES.
“Ya gak ada modal karaoke sama LC, ya mencuri. Nyesel sudah empat kali. Kasihan bapak saya. Setiap nyanyi habis Rp 1 juta,” katanya.
Baca juga: Postingan Terakhir Pedagang Sate sebelum Meninggal Terseret Arus, Tulis Soal Kesuksesan dan Kematian
Baca juga: Detik-detik Israel Bunuh Anak Palestina di Rafah di Hari Kedua Gencatan Senjata, 137 Mayat Ditemukan
Baca juga: DPMG Aceh Selatan Gelar Rakor bersama BPJS Ketenagakerjaan, Kantor Pajak Pratama dan Keuchik
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pengangguran yang Kecanduan Karaoke bersama LC di Ponorogo, Tak Kapok 4 kali Dipenjara Demi Nyanyi
Tak Sadarkan Diri Usai Tabrakan Sesama Sepmor, Kek Togar Dilarikan ke RSUD Langsa |
![]() |
---|
Tolak Rujuk, Taufik Maulana Bacok Istri hingga Terkapar di Lumajang, Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Petani di Kuansing Riau Tewas Ditusuk di Depan Istrinya, Polisi Buru Pelaku |
![]() |
---|
Kronologi Anak Polisi Pukul Wakil Kepala Sekolah di Sinjai Karena Bolos, Aiptu Rajamuddin Minta Maaf |
![]() |
---|
Bejat! Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Lampung Utara, Korban Menjerit saat Ditindih di Kamar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.