Jumat, 17 April 2026

Berita Banda Aceh

Satpol PP Periksa Selebgram Aceh yang Viral Karena Baca Bismillah Diiringi DJ

“Satpol PP sudah mengundang yang bersangkutan dan alhamdulillah yang bersangkutan menyambut baik panggilan kita,” kata Kepala Satpol PP/WH Provinsi...

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ RIANZA ALFANDI
Selebgram Aceh, Mira Ulfa didampingi orang tua dan kepala desa tempat ia tinggal saat menghadiri panggilan Satpol PP-WH Aceh, Selasa (21/1/2025). 

“Satpol PP sudah mengundang yang bersangkutan dan alhamdulillah yang bersangkutan menyambut baik panggilan kita,” kata Kepala Satpol PP/WH Provinsi Aceh, Jalaluddin, Selasa (21/1/2025). 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh melakukan pemeriksaan terhadap Mira Ulfa, selebgram Aceh yang viral usai melantunkan kalimat bismillah sambil diiringi musik DJ.

“Satpol PP sudah mengundang yang bersangkutan dan alhamdulillah yang bersangkutan menyambut baik panggilan kita,” kata Kepala Satpol PP/WH Provinsi Aceh, Jalaluddin, Selasa (21/1/2025). 

Jalaluddin menjelaskan, pemanggilan yang bersangkutan ini bertujuan untuk dimintai keterangan terhadap aksinya yang membuat heboh tersebut.  

Menurut Jalaluddin, yang bersangkutan dipanggil untuk datang pada Kamis (23/1/2025) lusa.

Namun, ia mengapresiasi sikap kooperatif Mira Ulfa yang datang lebih awal.

“Kami tadi sudah memeriksa dan memang ada terjadi spontanitas,” ujarnya. 

Baca juga: Selebgram Aceh Diduga Lecehkan Agama, Haji Uma Surati Polda Aceh, MPU dan Dinas Syariat Islam

Sebelumnya diberitakan, aksi Mira Ulfa tuai kontroversi dan jadi sorotan publik secara luas baik di Aceh maupun luar Aceh paska aksi live melantunkan ayat suci Al-quran sambil melakukan disjoki lagu "jedag-jedug" viral di media sosial.

Aksinya dan pakaian ketat yang digunakan mendapat kecaman publik secara luas, sebab dipandang sebagai tindak penistaan agama dan mencoreng citra Aceh sebagai daerah Serambi Mekkah yang menerapkan syariat Islam. 

Atas tindakan tersebut, kemudian disikapi oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dapil Aceh, H Sudirman Haji Uma SSos yang menyurati Polda Aceh dan Majelis Permusyawatan Ulama (MPU) Aceh, beserta Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh. 

Menurut senator yang akrab disapa Haji Uma dalam keterangannya, pada Rabu (15/1/2025), aksi selebgram tersebut tidak dapat ditolerir dan mesti langkah hukum guna memberi efek jera kepada pelaku dan agar preseden serupa tidak lagi berulang kedepannya. (*)

Baca juga: Selebgram Aceh Bacakan Ayat Suci dengan Musik Jedag-Jedug, Viral, Publik Desak Penindakan Tegas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved