Berita Banda Aceh
Tak Lulus PPPK Tahap I, Komisi I DPRA Akan Temui Menpan RB Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer
“Semua yang tidak lulus berdasarkan keterangan dari Kepala BKA, semua akan mendapatkan NIP untuk paruh waktu. Dan dari Komisi I akan berkoordinasi...
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
“Semua yang tidak lulus berdasarkan keterangan dari Kepala BKA, semua akan mendapatkan NIP untuk paruh waktu. Dan dari Komisi I akan berkoordinasi dengan Menpan RB untuk diangkat menjadi penuh waktu," pungkasnya.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Buntut aksi demo yang dilakukan oleh Aliansi Tenaga Honorer non ASN Pemerintah Aceh beberapa waktu lalu, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dałam waktu dekat akan menemui Menpan RB, untuk memperjuangkan nasib para tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK tahap pertama.
Wakil Ketua Komisi I DPRA, Rusyidi Mukhtar (Ceulangiek) mengatakan, pekan depan pihaknya akan menemui Menpan RB untuk membahas tindak lanjut dari tuntutan pendemo yang meminta diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Sebab kata dia, saat ini hampir seluruh tenaga honorer di Aceh melakukan demonstrasi untuk mendapatkan hak mereka agar diangkat menjadi PPPK penuh waktu dan mendapatkan NIP.
“Kita tadi sudah melakukan pertemuan dengan BKA, perwakilan dari BKN wilayah Aceh dan Aliansi tenaga honorer untuk membahas hal ini,” kata Rusyidi yang akrab disapa Ceulangiek tersebut, Selasa (21/1/2025).
Ia mengatakan, dalam pertemuan tersebut pihaknya sudah mendapatkan solusi terkait nasib para tenaga honorer yang status paruh waktu, untuk diperjuangkan menjadi penuh waktu.
“Seluruh Komisi I DPRA sepakat untuk memperjuangkan mereka menjadi PPPK penuh waktu, baik itu dibawah Pemerintah Aceh maupun kabupaten/kota,” jelasnya.
Terlebih, sudah ada komitmen BKA akan mengusulkan hal tersebut.
Dimana berdasarkan surat dari Mendagri dan Menpan RB, mereka diminta melakukan pendataan kembali para tenaga honorer yang berstatus R2 dan R3.
Sementara itu, Koordinator Aliansi Tenaga Honorer Non ASN Pemerintah Aceh, Mursal Mardani mengapresiasi Komisi I DPRA yang sudah menyahuti aspirasi mereka.
Dimana mereka mendukung penuh akan PPPK paruh waktu tersebut untuk diangkat menjadi penuh waktu.
“Semua yang tidak lulus berdasarkan keterangan dari Kepala BKA, semua akan mendapatkan NIP untuk paruh waktu. Dan dari Komisi I akan berkoordinasi dengan Menpan RB untuk diangkat menjadi penuh waktu," pungkasnya.(*)
Baca juga: DPRK Lhokseumawe dan Nasir Djamil Kompak Advokasi Calon Guru & Tendik PPPK
REALISTIG VII Resmi Dibuka, Ajang Prestisius Pelajar Aceh untuk Gali Potensi dan Bangun Karakter |
![]() |
---|
RSJ Aceh Produksi Film 'Noeh', Rafly Kande Izinkan Lagunya Jadi Soundtrack Tanpa Minta Royalti |
![]() |
---|
Wagub Fadhlullah Minta HIPKA Hadirkan Kemandirian Ekonomi di Aceh |
![]() |
---|
2025, Tidak Ada Kenaikan PBB di Banda Aceh |
![]() |
---|
Brigjen Marzuki Ali Basyah Silaturahmi dengan Masyarakat Lingkungan Mapolda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.