Berita Aceh Utara
2 Pria Aceh Utara Diringkus Polisi Saat Transaksi Sabu di Kebun Kelapa Sawit
“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa tersangka I sering bertransaksi narkotika jenis sabu di kebun sawit
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa tersangka I sering bertransaksi narkotika jenis sabu di kebun sawit
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Dua pria berinisial I (38) dan MA (43) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara saat transaksi sabu-sabu di kawasan kebun Kelapa Sawit Gampong Blang Carok, Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara, Senin (20/1/2025).
Dalam kasus itu, polisi berhasil menyita barang bukti dua bungkus sabu seberat 5,21 gram.
Petugas berhasil menangkap dua pria itu setelah menerima laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa tersangka I sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di sekitar kebun sawit dekat rumahnya.
“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa tersangka I sering bertransaksi narkotika jenis sabu di kebun sawit dekat rumahnya,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, SH SIK melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Fitra Zumar.
Berdasarkan laporan tersebut kata Iptu Fitra, kemudian pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Pada hari kejadian, sekitar pukul 15.00 WIB, tim Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara melakukan operasi undercover buy di lokasi yang diduga sering menjadi tempat transaksi.
“Setelah bertemu dengan tersangka, I meminta personel yang menyamar untuk menunggu di kebun sawit. Sementara ia mengambil barang bukti dari tempat penyimpanannya,” ungkap Kasat Narkoba.
Saat tersangka memperlihatkan narkotika jenis sabu, tim yang menyamar langsung melakukan penangkapan.
Dalam proses tersebut, tersangka sempat mencoba melarikan diri. Namun, petugas berhasil meringkusnya kembali bersama rekannya, MA, yang berperan sebagai penghubung.
“Pada saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua bungkus narkotika jenis sabu yang sempat dibuang oleh tersangka,” kata Iptu Fitra Zumar.
Barang bukti yang disimpan dalam dompet tersebut kini telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk proses lebih lanjut.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke ruangan Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan.
Pihak kepolisian memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh Utara.
Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku lain yang masih berupaya menyalahgunakan narkotika di wilayah Aceh Utara.
“Polres Aceh Utara akan terus meningkatkan upaya pengawasan dan penindakan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkas Kasat Reserse Narkoba Polres Aceh Utara.(*)
| Kejam! Pria Bersajam Serang Ibu dan Anak di dalam Rumah, Sempat Duel dengan Bocah 12 Tahun |
|
|---|
| Ibu dan Anak Diserang Pria Bersenjata Tajam di Aceh Utara, Pelaku Sempat Duel dengan Bocah 12 Tahun |
|
|---|
| Abon Buni Terpilih Jadi Keuchik Baru di Gampong Tumpok Mesjid Aceh Utara |
|
|---|
| Aceh Utara Belum Miliki BNN, Bupati Matangkan Rencana Pembentukan |
|
|---|
| Pengurus PWI Aceh Utara Audiensi dengan Kajari, Perkuat Sinergi Pers dan Penegak Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/F20250122jf2.jpg)