Berita Banda Aceh
DPRA Tegaskan Mualem-Dek Fadh Dilantik di Aceh
“Kita tetap di sini menunggu kapan Mendagri menyurati DPRA untuk dilantik di gedung DPRA. Untuk saat ini kita belum menerima
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS/M Anshar
Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh).
“Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil pemilihan serentak nasional tahun 2024 yang masih dalam proses sengketa PHP di MK akan dilaksanakan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK RI) berkekuatan hukum, sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” bunyi poin kedua keputusan tersebut.
Untuk diketahui, apabila pelantikan gubernur dan wakil gubernur Aceh harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan UUPA. Maka pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan gubernur/wakil gubernur dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam Rapat Paripurna DPRA.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Banda Aceh
Belajar Makin Seru, Guru SDN Rumpet Dibekali Pengembangan Media Belajar Berbasis Esembler Edu |
![]() |
---|
Aplikasi Byond Sedang Alami Gangguan, Pihak BSI: Sedang Optimalisasi Sytem |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Harap Hardikda Jadi Momen Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Karakter Siswa |
![]() |
---|
Abang Samalanga Sempat Diinfus sebelum Temui Massa Demo di DPRA Kemarin |
![]() |
---|
Hari Ini Museum Tsunami Tutup Sementara, Besok Buka Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.