Mulai Tahun Ini Ujian Nasional Diberlakukan Lagi di Tingkat Sekolah Berikut, Simak Bocoran Jadwalnya

Rencana pemberlakukan kembali UN bagi siswa sekolah tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Standar Kurikulum Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
SERAMBINEWS.COM/ASNAWI LUWI
Mulai tahun ini ujian nasional diberlakukan lagi di tingkat sekolah berikut, simak bocoran jadwalnya. (FOTO: Sebanyak 279 siswa/i SMAN1 Lawe Sigala-gala mengikuti ujian nasional berbasis komputer (UNBK) di sekolah setempat pada 1 April 2019) 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bakal Kembali memeberlakukan Ujian Nasional (UN) bagi siswa di sekolah.

Ujian Nasional ini akan diterapkan kembali mulai tahun ini.

Rencana pemberlakukan kembali UN bagi siswa sekolah tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Standar Kurikulum Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin. 

Diketahui, UN pernah diterapkan di satuan pendidikan di Indonesia selama beberapa dekade.

UN menjadi komponen penting dalam menentukan kelulusan siswa di tingkatan Pendidikan tertentu.

Ujian yang diberlakukan secara nasional ini juga telah beberapa kali mengalami perubahan dan berganti nama.

Hingga pada era Nadiem Makarim, tepatnya pada 2021, sistem UN sebagai syarat kelulusan telah dihapuskan dan diganti dengan Asesmen Nasional (AN). 

Namun, pada pemeritahan baru dibawah  Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat ini, sistem ujian tersebut akan kembali diterapkan dan diumumkan akan dimulai pada tahun ini.

Lalu sekolah mana saja yang akan melaksanakan UN tahun ini dan kapan jadwal pelaksanaannya?

Baca juga: Peserta SKB CPNS 2024 Wajib Simak, Ini Daftar Dokumen yang Wajib dan Dilarang Dibawa saat Ujian SKB

Dimulai dari SMA sederajat

Diberitakan Kompas.com, Selasa (21/1/2025), penerapan Ujian Nasional berlaku untuk sekolah baik tingkat SMA, SMP, maupun SD sederajat.

Pelaksanaannya pun akan dimulai tahun ini, namun lebih dahulu diimplementasikan untuk tingkat SMA, SMK dan MA.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala BSKAP Toni Toharudin.

"Ya, untuk yang baru nanti akan diimplementasikan ke tingkat SMA, SMK, dan MA," katanya sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Sementara untuk tingkat SD dan SMP, Toni mengatakan masih belum dilakukan pada tahun ini, melainkan akan diterapkan pada tahun 2026 mendatang.

"Untuk kelas 6 dan 9 itu akan diberlakukan tahun depan," ujar Toni.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved