Harga Emas

Pecahkan Rekor Terbaru, Harga Emas Antam Hari ini Rabu, 22 Januari 2025, Naik Rp 15.000 per gram

Harga emas Antamhari ini mengalami kenaikan Rp 15.000 dari harga sebelumnya.

|
Penulis: Gina Zahrina | Editor: Muhammad Hadi
(Dok. Humas PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM )
Update harga emas antam hari ini mengalami kenaikan Rp 15.000, Rabu (22/1/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Harga emas batangan keluaran Logam Mulia (LM) Antam mengalami kenaikan signifikan pada Rabu, (22/1/2025). 

Emas dengan berat 1 gram kini dijual seharga Rp1.606.000, naik Rp15.000 dibandingkan harga Selasa, (21/1/2025), yang berada di angka Rp1.591.000 per gram.

Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga mengalami kenaikan.

Hari ini, harga buyback ditetapkan sebesar Rp1.454.000 per gram, naik Rp17.000 dari perdagangan sebelumnya.

Berikut Serambinews.com menyajikan update harga emas Antam yang dipantau pada pukul 10.05 melalui situs resmi Antam, Rabu (22/1/2025).

Hari ini, harga emas Antam tercatat Rp 1.606.000 per gram, mengalami kenaikan Rp 15.000 dari harga sebelumnya.

Harga emas hari ini memecahkan rekor tertiggi yang tercatat pada Sabtu (17/1/2025), yakni sebesar Rp 1.594.000 per gram.

Setiap transaksi jual-beli emas batangan akan dikenakan potongan pajak sesuai peraturan pemerintah.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Antam, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen sesuai aturan dalam PMK No. 34/PMK.10/2017.

Pajak ini akan dipotong secara otomatis dari total nilai transaksi.

Sebagai tambahan, aturan terbaru dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 112/PMK.03/2022.

Menyatakan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini dapat digunakan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk individu, badan usaha, maupun instansi pemerintah.

Pemilik NIK yang melakukan transaksi diwajibkan melengkapi dokumen sesuai ketentuan yang berlaku.

Kenaikan harga emas ini menjadi perhatian bagi para investor dan masyarakat yang ingin berinvestasi atau menjual logam mulia.

Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan berat dan harga setelah pajak PPh 0,25 persen :

0,5 gram

Harga Dasar: Rp853.000

Harga + PPh 0,25 persen : Rp855.133

1 gram

Harga Dasar: Rp1.606.000

Harga + PPh 0,25 persen : Rp1.610.015

2 gram

Harga Dasar: Rp3.152.000

Harga + PPh 0,25 persen : Rp3.159.880

3 gram

Harga Dasar: Rp4.703.000

Harga + PPh 0,25 % : Rp4.714.758

5 gram

Harga Dasar: Rp7.805.000

Harga + PPh 0,25 % : Rp7.824.513

10 gram

Harga Dasar: Rp15.555.000

Harga + PPh 0,25 % : Rp15.593.888

25 gram

Harga Dasar: Rp38.762.000

Harga + PPh 0,25 % : Rp38.858.905

50 gram

Harga Dasar: Rp77.445.000

Harga + PPh 0,25 % : Rp77.638.613

100 gram

Harga Dasar: Rp154.812.000

Harga + PPh 0,25 % : Rp155.199.030

250 gram

Harga Dasar: Rp386.765.000

Harga + PPh 0,25 % : Rp387.731.913

500 gram

Harga Dasar: Rp773.320.000

Harga + PPh 0,25 % : Rp775.253.300

1.000 gram

Harga Dasar: Rp1.546.600.000

Harga + PPh 0,25 % : Rp1.550.466.500

Pajak PPh 0,25?rlaku bagi transaksi emas batangan untuk individu yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Transaksi tanpa NPWP dikenakan pajak lebih tinggi sesuai peraturan. Pastikan memeriksa informasi terbaru sebelum melakukan transaksi.

Dengan ketentuan pajak yang jelas ini, masyarakat diimbau untuk memperhatikan besaran pajak baik saat membeli maupun menjual emas batangan Antam.

Harga-harga berikut berlaku pada (22/1/2025) dan sudah mencakup pajak PPh 0,25 % , berdasarkan informasi dari situs resmi PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

Harga ini juga berlaku di toko Butik Emas LM Grahadipta di Jakarta Pulo Gadung.

Perlu diingat, harga emas batangan bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi pasar dan kebijakan perusahaan.

Oleh karena itu, untuk mendapatkan informasi yang akurat, disarankan agar calon pembeli memeriksa situs resmi Antam.

Pastikan untuk selalu mengecek harga terbaru serta memperhitungkan pajak yang berlaku agar mendapatkan estimasi biaya transaksi yang tepat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved