Banda Aceh
Pemakai Narkoba Lapor untuk Rehab Apakah Ditindak Lagi? Begini Penjelasan Kapolresta Banda Aceh
Dikatakannya, salah satu tujuan pembentukan Kampung Bebas Narkoba yang digagas Polresta Banda Aceh ini yakni...
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM/SARA MASRONI
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli saat penandatangan komitmen bersama usai launching Kampung Bebas Narkoba (KBN) ke-22 di Gampong Peunyerat, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, Rabu (22/1/2025).
"Pemko Banda Aceh sangat mendukung pemberantasan narkoba. Kita juga mengajak semua perangkat gampong di Banda Aceh untuk mendukung Polresta Banda Aceh dalam memberantas narkoba," pungkasnya.
Kegiatan yang berlangsung di kantor desa setempat itu dihadiri Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Shobarmen, Kepala BNN Kota Banda Aceh Zahrul Bawadi beserta Kasat Resnarkoba AKP Rajabul Asra, Kapolsek Banda Raya Iptu Jumadil Firdaus, Anggota DPRK Banda Aceh T Iqbal Djohan, tokoh masyarakat dan seluruh tamu undangan.(*)
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.