Menteri ESDM Pastikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Tak Akan Diperpanjang
Pemerintah menyediakan potongan 50 persen pada biaya listrik bagi pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang hingga 2.200 VA.
Pemberian diskon listrik 50 persen, lanjutnya, tanpa mekanisme yang berbelit bagi pelanggan yang tergolong daya tersebut.
”Kami menginformasikan bahwa paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50 listrik bagi pelanggan PLN daya 2.200 VA ke bawah sudah bisa dinikmati mulai 1 Januari 2025," ujar Darmawan dalam keterangan resmi yang dikutip Kompas.com, Jumat (3/1/2025).
"Kami juga memastikan dengan sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi, pelanggan dapat dengan mudah untuk menikmati program ini tanpa perlu ada proses registrasi maupun mekanisme berbelit,” tambahnya.
Teknisnya, bagi pelanggan pascabayar diskon listrik 50 persen berlaku otomatis dengan potongan tagihan listrik untuk pemakaian Januari dan Februari 2025.
Sementara itu, bagi pelanggan prabayar cukup membeli setengah (50 persen) dari biasanya untuk mendapatkan energi (kWh) yang sama di mana pun.
“Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50 persen pada saat bayar listrik," papar Darmawan.
"Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50 persen akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di mana pun,” lanjut dia.
Dilansir dari pemberitaan sebelumnya, diskon token listrik 50 persen memiliki batas maksimal.
Ini berarti pelanggan prabayar tidak bisa melakukan pembelian token listrik melebihi batas yang telah ditetapkan.
Disebutkan bahwa pembatasan pembelian token listrik dilakukan untuk memastikan seluruh pelanggan memperoleh diskon listrik 50 persen secara merata.
Adapun batas maksimal pembelian token listrik tarif diskon 50 persen bagi pelanggan 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA sebagai berikut:
Batas maksimal beli token listrik diskon untuk daya 450 VA
- Maksimal pembelian token listrik: 324 kWh
- Harga listrik per kWh: Rp 415
- Total maksimal pembelian token listrik: Rp 134.460
- Diskon listrik maksimal: Rp 67.230.
Batas maksimal beli token listrik diskon untuk daya 900 VA
- Maksimal pembelian token listrik: 648 kWh
- Harga listrik per kWh: Rp 1.352
- Total maksimal pembelian token listrik: Rp 876.096
- Diskon listrik maksimal: Rp 438.048.
Tarif Pasang Listrik Baru Agustus 2025, Mulai Rp 421 Ribu, Cek Daftar Lengkapnya |
![]() |
---|
Biaya Pasang Listrik Baru PLN Prabayar dan Pascabayar, Mulai Rp 421.000 Sesuai Daya |
![]() |
---|
Ini Rincian Tarif Listrik Terbaru 4-10 Agustus 2025, Berlaku untuk Pelanggan Prabayar dan Pascabayar |
![]() |
---|
Kabar Baik! Tarif Listrik Pekan Ini Tak Berubah, Berlaku untuk Semua Pelanggan, Berikut Rinciannya! |
![]() |
---|
Buang Kebiasan Buka Tutup Pintu Kulkas, Bisa Akibatkan Kerugian Ekonomi, PLN Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.