Menteri ESDM Pastikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Tak Akan Diperpanjang

Pemerintah menyediakan potongan 50 persen pada biaya listrik bagi pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang hingga 2.200 VA.

Editor: Faisal Zamzami
Shutterstock
Ilustrasi listrik, meteran listrik (Shutterstock) 

Pemberian diskon listrik 50 persen, lanjutnya, tanpa mekanisme yang berbelit bagi pelanggan yang tergolong daya tersebut.

 
”Kami menginformasikan bahwa paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50 listrik bagi pelanggan PLN daya 2.200 VA ke bawah sudah bisa dinikmati mulai 1 Januari 2025," ujar Darmawan dalam keterangan resmi yang dikutip Kompas.com, Jumat (3/1/2025).

"Kami juga memastikan dengan sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi, pelanggan dapat dengan mudah untuk menikmati program ini tanpa perlu ada proses registrasi maupun mekanisme berbelit,” tambahnya.

Teknisnya, bagi pelanggan pascabayar diskon listrik 50 persen berlaku otomatis dengan potongan tagihan listrik untuk pemakaian Januari dan Februari 2025.

Sementara itu, bagi pelanggan prabayar cukup membeli setengah (50 persen) dari biasanya untuk mendapatkan energi (kWh) yang sama di mana pun.

“Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50 persen pada saat bayar listrik," papar Darmawan.

"Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50 persen akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di mana pun,” lanjut dia.

Dilansir dari pemberitaan sebelumnya, diskon token listrik 50 persen memiliki batas maksimal. 

Ini berarti pelanggan prabayar tidak bisa melakukan pembelian token listrik melebihi batas yang telah ditetapkan.

Disebutkan bahwa pembatasan pembelian token listrik dilakukan untuk memastikan seluruh pelanggan memperoleh diskon listrik 50 persen secara merata.

Adapun batas maksimal pembelian token listrik tarif diskon 50 persen bagi pelanggan 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA sebagai berikut:

Batas maksimal beli token listrik diskon untuk daya 450 VA

- Maksimal pembelian token listrik: 324 kWh
- Harga listrik per kWh: Rp 415
- Total maksimal pembelian token listrik: Rp 134.460
- Diskon listrik maksimal: Rp 67.230.

Batas maksimal beli token listrik diskon untuk daya 900 VA

- Maksimal pembelian token listrik: 648 kWh
- Harga listrik per kWh: Rp 1.352
- Total maksimal pembelian token listrik: Rp 876.096
- Diskon listrik maksimal: Rp 438.048.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved