Berita Subulussalam

Ratusan Nakes Demo Wali Kota dan DPRK

Ratusan Nakes yang berstatus bakti dan sukarela di Subulussalam, Kamis (23/1/2025) melakukan aksi di Kantor Wali Kota dan DPRK setempat.

Editor: mufti
For Serambinews.com
Ratusan tenaga kesehatan (Nakes) yang berstatus bakti dan sukarela di Kota Subulussalam, Kamis (23/1/2025) berdemo ke kantor Wali Kota dan DPRK setempat. 

“Sebagian mereka ada yang sudah bekerja belasan tahun sebagai tenaga medis di Puskesmas dan sistem pembayaran upah kerja melalui jasa medis.” Edi Saputra Bako, Ketua YARA Subulussalam 

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Ratusan tenaga kesehatan (nakes) yang berstatus bakti dan sukarela di Subulussalam, Kamis (23/1/2025) melakukan aksi di Kantor Wali Kota dan DPRK setempat. Para nakes yang berasal bawah naungan Puskesmas se Subulussalam itu menuntut solusi terkait nasib mereka yang telah belasan tahun mengabdi tanpa kepastian status kerja.

Saat melakukan aksi, para demonstrasi didampingi Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Subulussalam, Edi Saputra Bako dengan orator utama Safriadi. Safriadi maupun Edi Saputra mendesak pemerintah segera memberikan solusi konkret terkait nasib para nakes dengan memasukkan mereka ke dalam pangkalan data base Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam aksi itu, para tenaga kesehatan sukarela juga meminta agar diangkat menjadi PPPK paruh waktu atau penuh waktu sesuai ketentuan yang berlaku. “Sebagian mereka ada yang sudah bekerja belasan tahun sebagai tenaga medis di Puskesmas dan sistem pembayaran upah kerja melalui jasa medis,” ungkap Edi Saputra.

Usai melakukan orasi, sebanyak 12 orang perwakilan pendemo menemui perwakilan pemerintah dan DPRK. Hasilnya disepakati bahwa Pemko Subulussalam bersama DPRK akan memperjuangkan tuntutan para tenaga kesehatan bakti dan sukarela ke Menpan RB, BKN, Kemenkes dan Kemendagri.

Selain itu, Pemko bersama DPRK juga akan memperjuangkan penambahan kuota formasi tenaga kesehatan PPPK tahap 2 tahun 2024 dan memperjuangkan penerimaan PPPK tahun 2025 berdasarkan data tenaga kesehatan bakti dan sukarela yang terdata di SISDMK dan diberlakukan afirmasi lama bekerja, usia dan daerah terpencil.

“Kesepakatan ini akan ditindaklanjuti Pemerintah Kota Subulussalam bersama DPRK Subulussalam di bulan Februari 2025 ke Menpan RB, BKN, Kemenkes dan Kemendagri,” demikian Edi Saputra.(lid)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved