Kajian Islam

Cukup Baca Al-Fatihah Pada Rakaat Ke-3 dan 4 Dalam Shalat, Ini Dasar Hukum dan Penjelasannya

Dijelaskan bahwa, tidak disunnahkan untuk memperpanjang bacaan shalat pada rakaat ketiga dan keempat setelah membaca Al-Fatihah.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
crossfitnorcal.com
Ilustrasi - Cukup Baca Al-Fatihah Pada Rakaat Ke-3 dan 4 Dalam Shalat, Ini Dasar Hukum dan Penjelasannya 

Cukup Baca Al-Fatihah Pada Rakaat Ke-3 dan 4 Dalam Shalat, Ini Dasar Hukum dan Penjelasannya

SERAMBINEWS.COM – Dalam menjalankan ibadah shalat, dianjurkan untuk memahami tata cara dan bacaan yang sesuai dengan tuntunan.

Salah satu hal yang kerap menjadi pertanyaan adalah mengenai bacaan pada rakaat ketiga dan keempat dalam shalat.

Berdasarkan hadis sahih dan pendapat mayoritas ulama, seseorang cukup membaca Al-Fatihah saja pada rakaat ketiga dan keempat dan tidak disunnahkan memperpanjang bacaan setelahnya.

Rasulullah SAW dalam beberapa riwayat disebutkan hanya membaca Al-Fatihah tanpa menambahkan surah lain pada rakaat-rakaat terakhir dalam shalat.

Hal itu sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Utsman bin Muhammad Al-Khamis dan Ustadz Khalid Basalamah.

Keduanya menjelaskan bahwa, tidak disunnahkan untuk memperpanjang bacaan shalat pada rakaat ketiga dan keempat setelah membaca Al-Fatihah.

Hal tersebut berlaku pada shalat berjamaah atau shalat sendiri.

Syaikh Utsman bin Muhammad Al-Khamis, yang merupakan seorang ulama dan dai dari Kuwait, menjelaskan berdasarkan hadits Nabi.

Dalam penjelasannya, Syaikh Utsman mengutip sebuah hadits shahih Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari.

“Aku tidak melebihi shalatnya Rasulullah SAW atau aku tidak mengurangi shalatnya Rasulullah SAW."

"Aku panjangkan pada dua rakaat pertama (rakaat satu dan dua), dan pendekkan di dua rakaat lainnya (rakaat ketiga dan keempat), yakni aku cukupkan dengan membaca Al-Fatihah pada rakaat ketiga dan keempat,” kata Syaikh Utsman yang mengutip hadist tersebut.

Maka, kata Syaikh Utsman, pada rakaat ketiga dan keempat dalam mendirikan shalat cukup membaca Al-Fatihah saja tanpa harus memperpanjangnya dengan bacaan surah atau ayat Al-Quran lainnya.

“Asalnya yang sunnah bahwa, rakaat ketiga dan keempat shalat Asar, Isya, (zuhur), dan rakaat ketiga shalat Magrib adalah cukup dengan membaca Al-Fatihah,” terang Syaikh Utsman.

Syaikh Utsman melanjutkan, jika membaca ayat Al-Quran setelah Al-Fatihah pada rakaat ketiga dan keempat tidaklah mengapa dan hal tersebut bukanlah suatu kesalahan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved