Berita Pidie

Masrul Aidi Singgung Ternak Berkeliaran di Jalan, Malah Saran Polisi Beri Penghargaan untuk Pencuri

Dalam tausiah sekitar 38 menit ini, dai kondang Aceh itu menyinggung soal banyak ternak berkeliaran di jalan raya, termasuk di Jalan Nasional Banda Ac

Penulis: Idris Ismail | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL 
Ustaz Masrul Aidi Lc, Sabtu (25/1/2024) mengisi tausiah Subuh di Masjid Jami' Peudaya, Kecamatan Padang Tiji, Pidie. 

Dalam tausiah sekitar 38 menit ini, dai kondang Aceh itu menyinggung soal banyak ternak berkeliaran di jalan raya, termasuk di Jalan Nasional Banda Aceh-Medan dalam kawasan Pidie

Laporan Idris Ismail I Pidie 

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Pimpinan  Dayah Babul Maghfirah, Gampong Cot Keueng, Aceh Besar, Ustaz Masrul Aidi Lc, isi tausiah subuh di Masjid Jamik Peudaya, Kecamatan Padang Tiji, Pidie, Sabtu (25/1/2025). 

Tausiah itu digelar Suluh Fajar Barakah Dewan Dakwah Islam Indonesia (SFB-DDII) Kabupaten Pidie

Dalam tausiah sekitar 38 menit ini, dai kondang Aceh itu menyinggung soal banyak ternak berkeliaran di jalan raya, termasuk di Jalan Nasional Banda Aceh-Medan dalam kawasan Pidie

Tentunya hal ini sangat mengganggu lalu lintas, bahkan mengancam nyawa pengguna jalan dan tak heran tentu sudah pernah terjadi. 

Oleh karena itu, dai muda ini menyarankan polisi jangan menghukum, tapi malah harus memberikan penghargaan kepada pencuri ternak di jalan itu yang oleh Masrul Aidi dinamakan Asosiasi Pencuri Ternak (APT).

"APT itu selama ini telah berkontribusi besar dalam menertibkan ternak liar yang berkeliaran di sepanjang ruas jalan dan tempat umum lainnya. 

Dikatakan pencuri, jika mencuri ternak pada tempat yang patut, yaitu kandang," katanya. 

Baca juga: Kasus Pemerkosaan Tinggi di Aceh, Ustaz Masrul Aidi Singgung Soal Tingginya Mahar Pernikahan

Apalagi fakta selama ini, kata Ustaz Masrul Aidi, ternak, baik sapi, kerbau, kambing dan sejenisnya seperti tak bertuan. 

Buktinya, saat ternak itu menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan, tak diketahui siapa pemiliknya. 

"Nah, apakah pantas kepada orang yang masuk dalam katagori APT itu dihukum, padahal mereka sudah menjadi penyelamat," ujarnya bertanya.

Kemudian Ustaz Masrul Aidi pun menjawab atas alasan itu sudah sepatutnya para penegak hukum jangan menghukum pencuri ternak di jalan, tetapi malah harus memberikan penghargaan. 

Jika tak setuju dengan pendapat demikian, maka kata Ustaz Masrul Aidi, maka polisi harus menegaskan kepada para peternak untuk memelihara ternaknya sebagaimana dianjurkan dalam Islam.

Misalnya mengembalakannya dalam satu kawasan Padang rumput pribadi, memberikan pakan, serta perawatan sesuai syariat Islam. 

Baca juga: Aceh Butuh Qanun Perlindungan Anak Yatim, Simak Penjelasan Ustaz Masrul Aidi

Sebaliknya, jika dilepasliarkan begitu saja sehingga mengganggu orang lain, termasuk memakan tanaman orang lain, maka hukum menikmati hasil atas ternak itu adalah haram. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved