Berita Kutaraja
Aceh Butuh Qanun Perlindungan Anak Yatim, Simak Penjelasan Ustaz Masrul Aidi
Ustaz Masrul mengungkapkan, perlindungan anak yatim di Aceh sama sekali tidak ada.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kenapa Aceh tidak ada Qanun Perlindungan Anak Yatim?
Pertanyaan itu disampaikan Pimpinan Pondok Pesantren Babul Magfirah, Cot Keueng, Aceh Besar, Ustaz Masrul Aidi.
"Saat ini yang ada Pasal 34 ayat (1) UUD 1945, di mana 'Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara'," sebutnya saat acara meugang bersama KWPSI kediaman Din Keramik, Desa Gla Meunasah Baro, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Minggu (10/3/2024).
Pada kegiatan itu, Ustaz Masrul Aidi menyampaikan ceramah singkat mengenai makna memberi santunan kepada anak yatim.
Salah satunya bagaimana menghadirkan sosok ayah kepada para anak yatim.
"Inti dari menyantuni anak yatim adalah anak yatim merasa hadir sosok ayah,” ulas Ustaz Masrul Aidi.
“Kita dari sosok ayah harus melihat anak yatim dari sisi anak yatimnya. Bukan karena ibu anak yatimnya," katanya sambil bergurau.
Selama ini, banyak anak yatim di Aceh abai dari perhatian keluarga pihak ayahnya.
Bahkan, banyak anak yatim sekarang dirawat oleh pihak ibunya.
"Kita buat agenda maulid setiap tahun, tapi banyak pendakwah tidak menceritakan perlindungan anak yatim dari sisi Rasulullah," ujarnya.
Ketika Siti Aminah, ibunda Rasulullah meninggal dunia, kata Ustaz Masrul, Nabi Muhammad diasuh oleh kakeknya dari pihak ayah, Abdul Muthalib.
Begitu juga ketika sang kakek meninggal, tugas merawat Nabi Muhammad dilanjutkan oleh pamannya yang bernama Abu Thalib yang juga dari pihak ayah Nabi, Abdullah.
Ustaz Masrul mengungkapkan, perlindungan anak yatim di Aceh sama sekali tidak ada.
Bahkan banyak anak yatim diabaikan oleh walinya.
Qanun Perlindungan Anak Yatim
anak yatim
Ustaz Masrul Aidi
meugang KWPSI
KWPSI
Banda Aceh
Serambinews.com
Serambi Indonesia
| Gedung Arsip Modern Pertama Hadir di Aceh |
|
|---|
| Panjat Tebing Aceh Sumbang Empat Medali |
|
|---|
| Tindak Lanjut Instruksi Gubernur, Dishub Imbau Sopir Stop Saat Waktu Shalat |
|
|---|
| Dipicu Perusakan Kaca Mobil, Massa di Malaysia Keroyok & Cekik Warga Aceh hingga Tewas |
|
|---|
| Prajurit Kodam IM ‘Sampoh Meunasah’ Gampong Lampaseh Banda Aceh |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.