Berita Banda Aceh

DPRA Dorong Komisioner KIA Maksimalkan Pengelolaan Informasi Publik di Aceh

Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin, juga berharap lima komisioner KIA periode 2025-2029 dapat membangun komunikasi yang bagus dengan pemerintah kabup

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/RIANZA ALFANDI
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk Muharuddin 

Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin, juga berharap lima komisioner KIA periode 2025-2029 dapat membangun komunikasi yang bagus dengan pemerintah kabupaten/kota.

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin, berharap Komisioner Komisi Informasi Aceh atau KIA periode 2025-2029 dapat memaksimalkan pengelolaan informasi publik di Aceh.

Tgk Muhar menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Senin (27/1/2025), menanggapi baru terpilihnya Komisioner KIA yang baru periode 2025-2029. 

“Di samping memberikan informasi yang sifatnya edukasi kepada publik dan masyarakat secara luas, harapan kita kepada kepada komisioner terpilih supaya bisa menjadikan Pemerintah Aceh menjadi salah satu provinsi yang mengelola keterbukaan informasi publik yang terbaik,” kata Tgk Muhar kepada Serambinews.com, Senin (27/1/2025). 

Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin, juga berharap lima komisioner KIA periode 2025-2029 dapat membangun komunikasi yang bagus dengan pemerintah kabupaten/kota.

“Terutama dalam hal penyajian informasi yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah atau oleh publik lainnya,” ujarnya. 

Sebelumnya, kata Tgk Muhar, terdapat 15 calon komisioner KIA Aceh yang mengikuti fit and proper test.

Baca juga: Ini Golongan Orang yang Masih Boleh dan Tidak Boleh Berpuasa Usai Nisfu Syakban,Simak Penjelasan UAS

Dalam proses interview ada beberapa kriteria yang diuji, mulai dari pengetahuan terkait keterbukaan informasi publik hingga kematangan intelektual. 

“Saat interview ada beberapa hal yang diuji, termasuk pemahaman tentang keterbukaan informasi publik menurut undang-undang dan menurut UUPA.

Kita juga menguji wawasan daripada calon komisioner kemarin terkait dengan integritas, komitmen, motivasi, serta kematangan intelektual,” jelasnya.

Diketahui, Komisi I DPR Aceh telah mengumumkan lima komisioner KIA periode 2025-2029. Mereka yakni Junaidi, Dian Rahmat Syahputra, M Nasir, Sabri, dan Vicky Bastianda. 

Sementara lima nama lainnya dinyatakan lulus cadangan yaitu Masykur Halim, Fauzi Umar, Abdul Qudus, Putri Nofriza, dan Muhammad Ramadhanur Halim. (*)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved