Motif Wahyu Saputra Telantarkan Istrinya Sindi hingga Tewas: Ditolak Berhubungan Badan Karena Sakit

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan dua alat bukti yang cukup hingga akhirnya WS ditangkap pada Senin (27/1/2025) malam

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
SUAMI TELANTARKAN ISTRI HINGGA TEWAS DI PALEMBANG: WS (25) suami di Palembang yang jadi tersangka setelah tega menelantarkan istrinya sendiri dalam kondisi sakit hingga kurus kering, Selasa (28/1/2025). 

SERAMBINEWS.COM, PALEMBANG - Kasus ibu rumah tangga (IRT) Sindi Purnama Sari atau SPS (25) meninggal dunia diduga akibat disekap dan ditelantarkan suaminya, Wahyu Saputra atau WS (26) berhasil diungkap polisi.

Polrestabes Palembang menetapkan WS (25) sebagai tersangka karena telah sengaja menelantarkan SPS (24) yang merupakan istrinya sendiri hingga kurus kering sampai akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Penetapan tersangka tersebut setelah Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan dari Purwanto (31) yang merupakan kakak kandung korban pada Rabu (22/1/2025).

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan dua alat bukti yang cukup hingga akhirnya WS ditangkap pada Senin (27/1/2025) malam dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi dan petunjuk, demikian juga dengan alat bukti yang didapatkan.Kami menduga adanya serangkaian tindak pidana penelantaran istrinya yang pada akhirnya istri tersebut meninggal dunia dengan kondisi fisik memprihatinkan," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat melakukan pers rilis di kantornya, Selasa (28/1/2025).

Motif Suami Telantarkan Istri

Motif tersangka WS (25) yang menelantarkan istrinya SPS (24) terungkap. 

WS tak merawat SPS yang sedang sakit kanker paru. 

Dari hasil pemeriksaan, WS yang merupakan suami korban tak mau merawat istrinya tersebut lantaran ajakan untuk berhubungan ditolak SPS lantaran kondisinya yang sedang sakit kanker paru.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugih Hartono mengatakan, SPS mengalami sakit kanker paru-paru sejak 2024 lalu.

Puncaknya pada Desember 2024 penyakit yang diderita korban mencapai klimaks dimana ibu satu orang anak itu mengalami penyusutan berat badan secara drastis.

"Saat itu suami korban (pelaku WS) melihat kondisi fisik istrinya memprihatinkan namun tetap tidak dilakukan tindakan yang diperbuat (membawa ke rumah sakit),"kata Harryo saat menggelar pers rilis di kantornya, Selasa (28/1/2025).

Baca juga: Nasib Wahyu Saputra Sekap Istrinya Sindi Hingga Tewas, Polisi Tegaskan Tidak Bebaskan Pelaku


 
Tak hiraukan kondisi istri yang kurus

Kemudian, pada Kamis (9/1/2025) kesehatan SPS pun makin melemah. 

Ia hanya bisa tertidur di ranjang dengan badan yang mulai mengurus.

Namun, WS tetap tak menghiraukan kondisi istrinya tersebut tanpa melakukan perawatan apapun.

"Sang suami memberikan makan dalam situasi yang tidak menguntungkan untuk istri yang bersangkutan, yang mana hanya meletakkan makanan di samping tempat tidur istri. Sementara korban tidak bisa melakukan aktivitas apapun," jelas Harryo.

Lalu pada Sabtu (11/1/2025) tersangka WS sempat berupaya untuk memandikan dan membersihkan tubuh SPS yang telah mengeluarkan aroma tak sedap karena tidak dapat beraktivitas apapun.

Setelah bersih, tersangka WS pun menyuapi SPS makan dan kembali mengajaknya untuk melakukan hubungan intim. 

Padahal, SPS ketika itu terkulai lemas karena penyakit yang dideritanya.

 "Permintaan ini sering ditolak korban karena kondisi yang tidak memungkinkan. Seiring sering ditolaknya permintaan untuk berhubungan, akhirnya tersangka membiarkan istrinya lemah," ungkap Harryo.

Baca juga: Kata-kata Terakhir Sindi Purnama Sari Sebelum Meninggal Disekap Suami: Wahyu Jahat, Selalu Ngancam

SPS sesak napas

Pada Selasa (21/1/2025), SPS pun mengalami sesak napas karena menahan sakit yang dideritanya tersebut. 

WS lalu meminta tolong kepada tetangganya untuk meminjam oksigen.

Karena tidak memiliki alat tersebut, tetangganya pun menyarankan agar SPS segera dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.

"Ternyata informasi (korban dirawat) ini didengar oleh kakaknya. Purwanto (pelapor) datang ke rumah korban namun korban sudah di rumah sakit pada akhirnya melihat kondisi korban yang sudah memprihatinkan," kata Harryo.

Purwanto yang tak tega melihat adik kandungnya dalam kondisi kurus kering kemudian memutuskan untuk membuat laporan ke polisi pada Rabu (22/1/2025). 

Dari laporan tersebut petugas pun melakukan serangkaian penyelidikan.

Kemudian, pada Senin (27/1/2025) WS pun ditetapkan tersangka setelah akhirnya ditangkap polisi.

"Mendasari keterangan dan barang bukti yang ada, kami konfirmasi rumah sakit, korban yang mengurus dan menyimpulkan bahwa korban mengalami penyakit pneumonia atau kanker paru yang menggerogoti tubuhnya dan mengganggu pernapasannya," ungkap Harryo.

Atas perbuatannya dikenakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian dan Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dimana ia secara sengaja menelantarkan istrinya yang sakit tanpa dilakukan perawatan.

"Ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara," tegas Kapolretabes Palembang.

 Anaknya Ditemukan Tak Terurus dan Penuh Kutu

Kasus dugaan penyekapan yang menewaskan SPS (24), seorang ibu rumah tangga di Palembang, Sumatera Selatan, turut mengungkap kondisi memprihatinkan putra kandungnya, AL, yang baru berusia tiga tahun.

Bocah tersebut ditemukan dalam keadaan tak terurus, dengan rambut penuh kutu dan diduga mengalami trauma.

Purwanto (32), kakak kandung SPS, menjelaskan bahwa keponakannya tersebut dievakuasi oleh keluarga setelah SPS ditemukan dalam kondisi kurus kering akibat diduga disekap oleh suaminya, WS (25).

"Saat kami bawa, keponakan saya itu mengalami trauma dan ketakutan. Rambutnya juga dipenuhi kutu, seperti tidak terurus," kata Purwanto, Selasa (28/1/2025).

Purwanto juga menyebutkan bahwa AL kerap mengucapkan kata-kata "hantu" dan "Abi" dengan nada ketakutan.

Ia menduga hal itu merupakan doktrin dari WS agar AL memanggil ibunya dengan sebutan "hantu."

"Kami curiga begitu, karena kata-kata yang disebutkan oleh keponakan saya cuma itu, 'hantu' dan 'Abi.' Anaknya seperti ketakutan," ujarnya.

Setelah kematian SPS, keluarga WS sempat ingin merawat AL.

 Namun, Purwanto menolak dan memutuskan untuk membawa bocah itu ke rumah demi memastikan keselamatannya.

"AL kami rawat di rumah dan masih dalam tahap pemulihan. Saat ini dia terlihat murung dan enggan berbicara. Kalau main masih, tetapi lebih banyak diam," tambah Purwanto.

Sebelum meninggal pada Rabu (22/1/2025) di Rumah Sakit Hermina Jakabaring Palembang, SPS sempat mengungkapkan kepada keluarganya bahwa suaminya adalah orang jahat.

"Sebelum adik saya meninggal, dia bilang bahwa dia (suaminya) sudah jahat. Omongan itu kami rekam untuk jadi bukti melapor ke polisi," ujar Purwanto.

Purwanto juga mengungkapkan bahwa masalah rumah tangga adiknya mulai terjadi sejak Februari 2024. 

SPS sempat mengeluhkan kepada keluarga bahwa ia tidak diberi nafkah oleh WS hingga kesulitan untuk makan.

Keluarga sempat membawa SPS pulang, namun WS saat itu bersikeras untuk berubah dan kembali hidup bersama korban.

 Kini, kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

 

Baca juga: Pikap Terbakar Saat Melintas di Jalan Banda Aceh-Calang, Supir Berhasil Menyelamatkan Diri

Baca juga: Sekeluarga Terseret Arus Saat Mandi di Pantai Ujong Blang Lhokseumawe, Begini Kronologis Kejadiannya

Baca juga: Ketua DPRK Minta Pengelola Objek Wisata di Banda Aceh Tak Tutup Saat Libur Panjang

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved