Nasib Wahyu Saputra Sekap Istrinya Sindi Hingga Tewas, Polisi Tegaskan Tidak Bebaskan Pelaku
Wahyu Saputra (25), suami yang diduga menyekap istrinya, SPS (24), hingga ditemukan kurus kering, dibebaskan oleh polisi setelah sebelumnya sempat dit
SERAMBINEWS.COM - Seorang ibu rumah tangga (IRT) Sindi Purnama Sari atau SPS (25) meninggal dunia diduga akibat disekap dan ditelantarkan suaminya, Wahyu Saputra (26).
Kasus memilukan tersebut terjadi di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel).
Keluarga kemudian melaporkan suami korban ke polisi terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Wahyu Saputra (25), suami yang diduga menyekap istrinya, SPS (24), hingga ditemukan kurus kering, dibebaskan oleh polisi setelah sebelumnya sempat ditangkap.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono membantah pernyataan yang menyebut pihaknya membebaskan WS (26 tahun) suami yang diduga menelantarkan istrinya hingga kurus dan meninggal dunia.
Sebelumnya, keluarga almarhumah Sindi Purnama Sari (25), istri WS menyebut pria tersebut dibebaskan polisi setelah 1x24 menjalani pemeriksaan karena penyidik kekurangan alat bukti.
"Tidak, terlapor sudah ditangkap," Singkat Harryo melalui pesan singkat Whatsapp, Selasa (28/1/2025), siang
Harryo tak banyak berkomentar, namun dia menegaskan penyidik sedang bergerak melakukan penyidikan terkait kasus ini.
Sindi Purnama Sari (25 tahun) IRT di Palembang yang meninggal diduga usai disekap suaminya. (Dok Keluarga)
Keluarga Sebut Tak Ditahan
WS (26 tahun) suami di Palembang yang diduga menyekap istrinya hingga kurus dan meninggal disebut menjalani wajib lapor.
Hal ini diungkap Purwanto (32 tahun), kakak kandung Sindi Purnama Sari (25), istri yang meninggal dunia dengan tubuh kurus tulang berbalut kulit diduga karena disekap dan ditelantarkan WS, suaminya.
"Khawatir pak, takut terlapor ini menghilang, "ungkap Purwanto, Selasa (28/1/2025), siang.
Sebelumnya, keluarga Sindi melaporkan WS ke Polrestabes Palembang pada Rabu (22/1/2025), sekitar pukul 23.00.
Setelah itu WS sempat diamankan namun dibebaskan karena dinilai kurang bukti.
"Namun setelah diamankan 1 x 24 jam. Terlapor ini dilepas, karena katanya kurang alat bukti," ungkapnya.
Tak Sadarkan Diri Usai Tabrakan Sesama Sepmor, Kek Togar Dilarikan ke RSUD Langsa |
![]() |
---|
dr Aisah Dahlan Sarankan Istri Siapkan Kursi, Gelas & Piring Khusus untuk Suami, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Tolak Rujuk, Taufik Maulana Bacok Istri hingga Terkapar di Lumajang, Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Petani di Kuansing Riau Tewas Ditusuk di Depan Istrinya, Polisi Buru Pelaku |
![]() |
---|
Kronologi Anak Polisi Pukul Wakil Kepala Sekolah di Sinjai Karena Bolos, Aiptu Rajamuddin Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.