4 Anggota Polres Jakarta Selatan Dipatsus Buntut Kasus Pemerasan AKBP Bintoro
Keempat anggota Polres Metro Jakarta Selatan tersebut telah menjalani penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Metro Jaya sejak Sabtu (25/1/2025).
SERAMBINEWS.COM - Terungkapnya fakta baru kasus dugaan pemerasan yang menjerat eks Kasat Reskrim Jakarta Selatan AKBP Bintoro terhadap pelaku pembunuhan dan pemerkosaan berinisial gadis remaja inisial AN dan BH.
Keempat anggota Polres Metro Jakarta Selatan tersebut telah menjalani penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Metro Jaya sejak Sabtu (25/1/2025).
"Empat orang telah dipatsus dalam tahap penyelidikan di Bidang Propam Polda Metro Jaya dengan dugaan penyalahgunaan wewenang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi, Selasa (28/1/2025).
Keempat orang itu merupakan eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan ialah AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung.
Lalu Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Ahmad Zakaria alias Z, dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial ND.
Berikut daftar anggota yang dikenai sanksi patsus:
- Inisial B, Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan
- Inisial G, Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan
- Inisial Z, Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan
- Inisial ND, Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan
Polisi berkomitmen mengusut tuntas kasus ini guna memastikan tidak ada penyalahgunaan kekuasaan dalam proses hukum.
"Terkait pendalaman peristiwa tersebut, masih terus berjalan dan akan kami usut tuntas," tegas Ade.
Namun, dikutip dari gugatan perdata Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang teregister dengan nomor 30/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL dan didaftarkan pada Selasa (7/1/2025), ada 5 orang tergugat. Adapun kelima orang tersebut ialah:
1. Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.
2. AKP Mariana, mantan Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan.
3. AKP Ahmad Zakaria, mantan Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan.
Dan dua warga sipil atas nama:
4. Evelin Dohar Hutagalung, Advokat.
| Bikin Terenyuh! Seorang Ibu di Banda Aceh Terpaksa Telepon Polisi Ngaku KDRT Gegara Kelaparan |
|
|---|
| Dua Oknum Polisi di Jambi Dipecat dalam Kasus Dugaan Pemerkosaan Remaja, Tertunduk Saat Upacara PTDH |
|
|---|
| VIDEO - Suami Gerebek Istri di Kamar Kos, Kepergok Bersama Pria Lain di Jepara |
|
|---|
| Dedy Tabrani di Mata Aktivis HMI: Polisi Masa Depan yang Menjaga dengan Ilmu dan Iman |
|
|---|
| Waka Polsek Rantau Seulamat Tekankan Disiplin kepada Siswa SMAN 1 di Bayeun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/eks-Kasat-Reskrim-Polres-Metro-Jakarta-Selatan-AKBP-Bintoro.jpg)