Berita Aceh Singkil
Polres Aceh Singkil Ringkus Seorang Pria Pencuri Sepmor
Kasus pencurian sepeda motor itu terjadi di rumah Sarmanto di Desa Bulusema, Kecamatan Suro pada 27 Januari 2025
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
Kasus pencurian sepeda motor itu terjadi di rumah Sarmanto di Desa Bulusema, Kecamatan Suro pada 27 Januari 2025
Laporan: Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Personel Polsek Suro bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Singkil, berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor.
Tersangka yang diringkus polisi berinisial S (45) domisili di Desa Tanah Bara, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.
Namun tersangka ditangkap polisi di sebuah rumah di Kampung Longkib, Kota Subulussalam.
Penangkapan tersangka pencuri sepeda motor itu berhasil dilakukan polisi dalam kurun waktu 3x24 jam setelah menerima laporan dari korban.
Kasus pencurian sepeda motor itu terjadi di rumah Sarmanto di Desa Bulusema, Kecamatan Suro pada 27 Januari 2025 sekitar pukul 04.20 WIB.
Kapolsek Suro Ipda Syahruddin, mengatakan, pada Minggu 26 Januari 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, korban masih bermain ponsel sambil menonton televisi di ruang tengah rumahnya.
Sedangkan istri dan anaknya berada di dalam kamar. Sekitar pukul 24.00 WIB, korban tertidur di depan televisi.
Besoknya, Senin 27 Januari 2025 sekitar pukul 05.02 WIB, Sarmanto terbangun lalu ke kamar mandi yang terletak di bagian belakang rumah.
Saat itulah korban mengetahui sepeda motor merek Honda Revo warna hitam miliknya yang terparkir di tempat biasa sudah tidak ada.
Merasa curiga, sekitar pukul 07.30 WIB, korban menghubungi penjaga masjid terdekat untuk melihat rekaman CCTV di sekitar lokasi.
"Dari rekaman tersebut, tampak seseorang yang mencurigakan tengah mencuri sepeda motor,” kata Ipda Syahruddin.
Atas kejadian tersebut, sekitar pukul 09.00 WIB, korban mendatangi Polsek Suro untuk membuat laporan kehilangan.
Tindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Suro meminta bantuan Tim Unit Opsnal Satreskrim Polres Singkil.
| Mahasiswa Pertanyakan Kelanjutan Hak Interpelasi DPRK Aceh Singkil |
|
|---|
| Gandeng MPU, Kejari Aceh Singkil Jelaskan Fungsi Pakem |
|
|---|
| Jemaah Haji Aceh Singkil Jalani Prosesi Tradisi Peusijuek 11 Mei |
|
|---|
| Pererat Silaturahmi dengan Kampus, Kapolres Aceh Singkil Kunjungi STAI Syekh Abdurrauf |
|
|---|
| Ini Harga Sawit Petani di Wilayah Aceh Sampai 19 Mei 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pelajar-curi-uang-tetangga.jpg)