Minggu, 10 Mei 2026

Berita Aceh Singkil

Polres Aceh Singkil Ringkus Seorang Pria Pencuri Sepmor 

Kasus pencurian sepeda motor itu terjadi di rumah Sarmanto di Desa Bulusema, Kecamatan Suro pada 27 Januari 2025

Tayang:
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi ditangkap polisi karena diduga mencuri sepeda motor. 

Kasus pencurian sepeda motor itu terjadi di rumah Sarmanto di Desa Bulusema, Kecamatan Suro pada 27 Januari 2025

Laporan: Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Personel Polsek Suro bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Singkil, berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor. 

Tersangka yang diringkus polisi berinisial S (45) domisili di Desa Tanah Bara, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.

Namun tersangka ditangkap polisi di sebuah rumah di Kampung Longkib, Kota Subulussalam.

Penangkapan tersangka pencuri sepeda motor itu berhasil dilakukan polisi dalam kurun waktu 3x24 jam setelah menerima laporan dari korban. 

Kasus pencurian sepeda motor itu terjadi di rumah Sarmanto di Desa Bulusema, Kecamatan Suro pada 27 Januari 2025 sekitar pukul 04.20 WIB. 

Kapolsek Suro Ipda Syahruddin, mengatakan, pada Minggu 26 Januari 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, korban masih bermain ponsel sambil menonton televisi di ruang tengah rumahnya. 

Sedangkan istri dan anaknya berada di dalam kamar. Sekitar pukul 24.00 WIB, korban tertidur di depan televisi.

Besoknya, Senin 27 Januari 2025 sekitar pukul 05.02 WIB, Sarmanto terbangun lalu ke kamar mandi yang terletak di bagian belakang rumah.

Saat itulah korban mengetahui sepeda motor merek Honda Revo warna hitam miliknya yang terparkir di tempat biasa sudah tidak ada.

Merasa curiga, sekitar pukul 07.30 WIB, korban menghubungi penjaga masjid terdekat untuk melihat rekaman CCTV di sekitar lokasi.

"Dari rekaman tersebut, tampak seseorang yang mencurigakan tengah mencuri sepeda motor,” kata Ipda Syahruddin.

Atas kejadian tersebut, sekitar pukul 09.00 WIB, korban mendatangi Polsek Suro untuk membuat laporan kehilangan. 

Tindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Suro meminta bantuan Tim Unit Opsnal Satreskrim Polres Singkil. 

Pada Selasa 30 Januari 2025 sekitar pukul 18.20 WIB polisi mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku pencuri sepeda motor berada di sebuah rumah di Kampung Longkib, Kota Subulussalam. 

Berbekal informasi tersebut tim gabungan dari Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Singkil dan unit Reskrim Polsek Suro, bergerak ke Kota Subulussalam untuk mencari keberadaan tersangka.

Pukul 20.45 WIB, berdasarkan informasi dari seorang masyarakat, tersangka diketahui sedang berada di salah satu rumah warga. 

Tim gabungan segera melakukan penyergapan hingga berhasil mengamankan tersangka berinisial S (45), tanpa adanya perlawanan.

Dari lokasi penangkapan tersangka dibawa ke Polsek Simpang Kiri, Kota Subulussalam untuk menjalani pemeriksaan awal.

Sejauh ini pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Terpisah Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto, melalui Kasie Humas Iptu Eska Agustinus Simangunsong imbau masyarakat lebih waspada terhadap tindak kriminalitas.

Kemudian segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami imbau masyarakat selalu berhati-hati dalam memarkirkan sepeda motor, pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan baik dan gunakan kunci ganda atau alat pengaman tambahan,” ujar Kasi Humas Polres Aceh Singkil.

Kasi Humas Polres Aceh Singkil juga mengajak masyarakat aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan berpartisipasi dalam kegiatan siskamling.

"Jika terjadi kehilangan atau ada kejadian mencurigakan, masyarakat segera melaporkan ke Polres Aceh Singkil atau menghubungi kantor polisi terdekat," kata Iptu Eska.(*)

Personel Polsek Suro bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Singkil, mengamankan tersangka pencurian sepeda motor, Kamis (30/1/2025) malam.
Personel Polsek Suro bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Singkil, mengamankan tersangka pencurian sepeda motor, Kamis (30/1/2025) malam. (For Serambinews.com)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved