Liga 4 Regional Aceh

Komdis PSSI Aceh Diskualifikasi Adam Depok FC dan Tajura Aceh FC dari Liga 4 Regional Aceh

Keputusan ini diambil setelah Komdis PSSI Aceh melakukan investigasi terhadap pertandingan yang berlangsung di Stadion Sabang Mareuke pada 28 Januari

Editor: Ansari Hasyim
For Serambinews.com
FOTO BERSAMA - Adam Depok FC foto bersama usai lakukan laga pertandingan yang kini dipastikan lolos 8 besar. 

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM,SABANG – Komite Disiplin (Komdis) Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Aceh resmi menjatuhkan sanksi tegas terhadap dua klub Liga 4 Regional Aceh Grup A musim 2024-2025, yakni Adam Depok FC dan Tajura Aceh FC

Kedua klub didiskualifikasi dari kompetisi musim ini dan dilarang mendaftarkan pemain untuk musim 2025/2026.

Keputusan ini diambil setelah Komdis PSSI Aceh melakukan investigasi terhadap pertandingan yang berlangsung di Stadion Sabang Mareuke pada 28 Januari 2025 lalu. 

Laga yang berakhir imbang 3-3 itu menimbulkan dugaan kuat adanya permainan yang tidak mencerminkan semangat sportivitas.

Komdis Asprov PSSI Aceh yang diketuai Hendri Saputra, dengan anggota Baiami, SH., MH., dan Nasrullah Abdurrahman, SH., mengungkapkan adanya indikasi pertandingan tidak berjalan sesuai semangat fair play.

Baca juga: Imbangi Tajura, Adam Depok Lolos ke 8 Besar Liga 4 Zona Aceh, Mohon Dukungan Masyarakat Nagan Raya

Dugaan ini diperkuat oleh rekaman pertandingan yang menunjukkan bahwa lima dari enam gol dalam laga tersebut tercipta dengan minim perlawanan atau pembiaran atas setiap gol. 

Selain itu, wasit tidak mengeluarkan kartu kuning maupun merah kepada pemain kedua tim situasi yang dinilai janggal dibandingkan pertandingan lain dalam grup yang lebih kompetitif.

Atas dasar itu, Komdis menjatuhkan hukuman tegas kepada kedua klub berdasarkan Statuta PSSI dan Kode Disiplin PSSI 2023.

Keputusan tersebut yakni, membatalkan hasil pertandingan antara Adam Depok FC dan Tajura Aceh FC, mendisikualifikasi kedua klub dari Liga 4 Regional Aceh musim 2024-2025 serta melarang kedua klub mendaftarkan pemain untuk kompetisi resmi Asprov PSSI Aceh pada musim 2025-2026.

Keputusan ini diambil demi menjaga integritas kompetisi dan memastikan bahwa sepak bola Aceh tetap menjunjung tinggi prinsip fair play. 

Komdis berharap langkah ini menjadi efek jera bagi klub lain agar tidak melakukan tindakan serupa di masa depan.

Sementara itu, Adam Depok FC tidak tinggal diam. Klub asal Nagan Raya ini resmi mengajukan banding kepada Komdis Asprov PSSI Aceh pada 1 Februari 2025.

Dalam surat yang ditandatangani manajer tim, Dedi Wahyuvan, Adam Depok FC menegaskan bahwa pertandingan berjalan sesuai regulasi tanpa ada unsur pelanggaran. 

Mereka meminta Komdis untuk meninjau ulang keputusan dan mencabut sanksi yang dijatuhkan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved