Breaking News

Berita Aceh Selatan

Terkait Polemik Tambang di Aceh Selatan, FORJIAS Minta DPRK Segera Panggil Perusahaan Terkait 

Forum Jurnalis Independen Aceh Selatan atau FORJIAS meminta agar DPRK Aceh Selatan segera mengambil langkah nyata untuk mengakhiri kekisruhan tersebut

|
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
POLEMIK TAMBANG - Ketua FORJIAS, Safdar S, Sabtu (1/2/2025), meminta agar DPRK Aceh Selatan memanggil perusahaan tambang di daerah tersebut untuk mengakhiri polemik soal tambang di daerah berjuluk Negeri Tuan Tapa itu.  

Untuk memastikan hal itu pemerintah perlu segera melahirkan Peraturan Daerah atau Qanun, sehingga perusahaan yang hadir di Aceh Selatan juga bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat khususnya dalam meningkatkan PAD. 

"Jika perusahaan tambang yang hadir di Aceh Selatan diatur dengan Perbup tentunya ada penambahan PAD di Aceh Selatan.

Sebab selama ini tidak ada aturan yang mengikat hal itu, sudah saatnya Pemerintah Aceh Selatan memanfaatkan potensi daerah untuk kesejahteraan masyarakat dengan regulasi yang jelas," ujarnya. 

Lebih lanjut, Safdar menilai, kondisi keuangan daerah yang sedang tidak stabil saat ini, mewajibkan para pemangku kebijakan untuk bekerja lebih keras lagi dalam menggenjot PAD dari potensi yang dimiliki Kabupaten Aceh Selatan

Langkah ini tentu saja harus dilakukan bersama-sama antara legislatif dan eksekutif di Bumi Tuan Tapa. 

"Langkah awal kami rasa dengan memanggil pihak-pihak perusahaan tambang dan pemerintah.

DPRK juga mendorong pemerintah untuk segera melahirkan Perda terkait tambang, semoga langkah ini menjadi solusi untuk Aceh Selatan ke depannya," pungkasnya. (*)

Baca juga: DPRK Nagan Raya Desak DPRA Tuntaskan Qanun Pengelolaan Minerba, Bentuk WPR Cegah Tambang Ilegal

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved