Sosok 2 Oknum Polisi yang Peras Pasangan Remaja Rp 2,5 Juta, Sempat Ancam Tembak Warga

Insiden tersebut mulai terungkap saat korban perempuan berteriak histeris, menarik perhatian warga di sekitar lokasi.

Editor: Faisal Zamzami
Dokumentasi Warga
POLISI PERAS WARGA - Oknum polisi menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) saat digerebek warga di Telaga Mas Semarang, Jumat (31/1/2025) malam. Mereka sempat mengancam menembak warga yang menghalangi pemerasan. 

SERAMBINEWS.COM -  Kasus pemerasan yang melibatkan oknum anggota kepolisian terjadi di Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (31/1/2025) malam tepatnya di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah.

 Dalam kejadian tersebut, seorang pasangan kekasih menjadi korban pemerasan oleh dua anggota polisi.

Dua anggota kepolisian di Semarang, Jawa Tengah, Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38), harus berhadapan dengan hukum setelah terbukti memeras pasangan remaja

Tak hanya itu, mereka juga mengancam akan menembak warga yang mencoba menolong korban.

Insiden tersebut mulai terungkap saat korban perempuan berteriak histeris, menarik perhatian warga di sekitar lokasi.

Massa lantas berkerumun hendak menolong, tetapi mereka terkejut lantaran pelaku pemerasan adalah anggota polisi.

Bahkan warga sempat diancam akan ditembak jika menghalangi aparat penegak hukum.

Hal tersebut disampaikan oleh warga sekitar yang menjadi saksi pemerasan yang dilakukan oleh polisi, yaitu Ergo.

Menurut Ergo, pelaku mengancam akan menembak warga yang tidak mau menjauh dari mobilnya.

"Yang tidak mau minggir mau ditembak sama pelaku. Saya juga diancam pas nyegat (ngepung). Katanya, 'Mas kamu yang halangi tak tembak'," jelasnya, Sabtu (1/2/2025).

Baca juga: 2 Anggota Polisi Peras Pelajar Rp 2,5 Juta Dikepung Massa, Si Cewek Teriak Setelah Ambil Uang di ATM

Pelaku Terancam Dipecat
 
Dua anggota polisi yang terlibat dalam kasus ini adalah Aiptu Kusno (46), anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dan Aipda Roy Legowo (38), anggota Samapta Polsek Tembalang.

Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, pemerasan itu terungkap berkat laporan masyarakat ke Polsek Semarang Utara pada Jumat pukul 20.30 WIB.

Pihak Polsek Semarang Utara lantas menuju ke lokasi di minimarket Jalan Telaga Mas.

"Saat didatangi terdapat dua anggota Polri satu dari SPKT Polrestabes Semarang anggota Samapta Polsek Tembalang." 

"Selain itu satu warga sipil juga ikut diamankan di Polsek Semarang Utara. Begitu juga korban juga dibawa ke polsek untuk dilakukan pendalaman," ujar Syahduddi saat ditemui di kantornya, Minggu (2/2/2025).

 
Keberadaan anggota polisi di lokasi membuat Polsek Semarang Utara menghubungi Seksi Propam Polrestabes Semarang

Setelah didalami dan dilakukan klarifikasi, kedua polisi itu terbukti melakukan tindak pemerasan.

"Kami melakukan tindakan tegas terhadap dua orang itu. Saat ini sudah kami tangani dan proses hukum terhadap yang bersangkutan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri," sambungnya.

Selain terkena sanksi kode etik, jelas Syahduddi, mereka juga terancam diproses pidana pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHP dengan pidana penjara 9 tahun.

Kedua anggota polisi itu terancam dipecat.

"Kami sudah melakukan gelar perkara dengan Bidpropam Polda Jateng dan sudah dinyatakan terbukti melakukan kode etik Polri." 

"Penanganan sudah dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng," tuturnya.

Syahduddi menyebut, kedua polisi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Proses pidana akan dilaksanakan beriringan dengan proses etik Bidpropam Polda Jateng. 

Begitu pula warga sipil yang ikut bersama dua polisi itu juga telah ditetapkan tersangka.

"Dua orang polisi itu ditahan di Polda Jateng. Sementara yang warga sipil itu sedang dilakukan penanganan di Satreskrim Polrestabes Semarang," terangnya.

Kronologi Kejadian

Kejadian ini berawal saat korban bersama pacarnya memarkirkan mobil sedan warna silver di sekitar Sekolah Terang Bangsa, Semarang Barat.

Mereka kemudian didatangi mobil merah. Sebanyak tiga orang dari mobil tersebut turun dan selanjutnya bertanya kepada pasangan itu mereka sedang apa.

Korban pria disuruh masuk mobil merah milik pelaku, dan kemudian pelaku meminta uang sebesar Rp2,5 juta. 

Selanjutnya, korban dan pelaku menuju ATM di daerah Telaga Mas, Semarang Utara.

Setelah mengambil uang sebesar Rp 2,5 juta, uang itu ditaruh di amplop.

Selain itu, pelaku juga meminta KTP dan kunci mobil korban. 

Namun, saat itu pacar korban berteriak-teriak sehingga massa datang. 

Kedatangan massa yang cukup banyak membuat pelaku mengembalikan uang korban sebanyak Rp1 juta.

Aksi pemerasan itu dibenarkan Ergo. Ia melihat korban wanita itu sedang berada di Indomaret.

Korban wanita itu teriak-teriak minta tolong katanya dipalak polisi.

"Korban wanita itu buka pintu mobil pelaku kemudian terseret hingga beberapa meter."

"Perempuannya gembar-gembor (teriak-teriak). Saya langsung meminta tolong," ujarnya saat ditemui, Sabtu.

Ergo melihat di dalam mobil merah itu terdapat tiga orang pelaku dan satu orang korban yang dibawa polisi.

Korban laki-laki saat itu akan mengambil kunci mobilnya yang dibawa pelaku.

"Yang laki-laki sudah ditendang-tendang, tapi tidak mau dan masih bertahan di mobil," tuturnya.

Kejadian itu memancing warga mengepung mobil pelaku.

Menurutnya, warga sudah mencoba jalur kekeluargaan, tetapi tidak direspons pelaku.

Bahkan pelaku mengancam akan menembak warga yang tidak mau menjauh dari mobilnya.

"Yang tidak mau minggir mau ditembak sama pelaku. Saya juga diancam pas nyegat (ngepung). Katanya, 'Mas kamu yang halangi tak tembak'," jelasnya.

Ia mengatakan, warga yang mengepung diperkirakan lebih dari 50 orang.

Hingga akhirnya pengemudi mobil merah menyerah dan diinterogasi warga.

"Sopirnya dipinggirin dan diinterogasi warga. Suruh lepas masker tidak mau. Akhirnya dipaksa warga," pungkasnya.

Baca juga: Masyhuda Launching Program Safari Subuh di MRB

Baca juga: Polresta Selidiki Tiga Aduan Kasus Narkoba

Baca juga: Begini Resep Air Kelapa Muda untuk Serap Racun dan Detoksifikasi Tubuh ala dr Zaidul Akbar

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul: Polisi di Semarang Ancam Tembak Warga Saat Digerebek Ketika Sedang Melakukan Pemerasan.

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved