Banda Aceh
Pj Gubernur Warning SKPA, Layanan Publik yang Sempat Berhenti Segera Diaktifkan
"Insyaallah minggu ini kelar semuanya, sehingga layanan publik bisa cepat aktif kembali. Layanan yang sempat berhenti seperti...
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pj Gubernur Aceh, Dr Safrizal ZA memberi waktu maksimal dua hari untuk kembali mengaktifkan layanan publik seperti layanan Bus Trans Koetaradja yang sempat berhenti lantaran habis kontrak pada akhir Desember 2024 lalu.
Hal itu dikatakan Safrizal usai melantik tiga Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh di Anjong Mon Mata, Rabu (5/2/2025).
"Insyaallah minggu ini kelar semuanya, sehingga layanan publik bisa cepat aktif kembali. Layanan yang sempat berhenti seperti Trans Koetaradja sudah bisa kontrak dan melayani masyarakat lagi," kata Safrizal.
Lalu, layanan rumah sakit yang tidak boleh terganggu sama sekali. Sebab kata dia, dari hasil pengecekan, layanan rumah sakit sempat menggunakan stok obat-obatan yang ada. Sehingga diharapkan, setelah adanya kontrak baru, layanan di rumah sakit dapat beroperasi penuh.
Seperti layanan cuci darah yang memerlukan belanja alat dan bahan medis, serta layanan lainnya. "Selain gaji operasional yang sudah dispensasi boleh digunakan, yang lainnya menunggu pengesahan APBA saya tetapkan," jelasnya.
Ia juga mengingatkan, jajaran SKPA agar mengefisiensi anggaran menyusul saat ini adanya pemotongan anggaran dari pemerintah pusat.
Bahkan kata Safrizal, ia menginstruksikan kepada Kepala Bappeda Aceh untuk tidak segan-segan memotong anggaran di lingkungan SKPA Pemerintah Aceh. Karenanya ia meminta agar jajaran SKPA untuk mengurangi kegiatan-kegiatan yang tidak penting.
"Insyaallah meski dipotong, layanan publik yang sempat berhenti akan segera aktif kembali," pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.