Berita Banda Aceh
Bahas Pelantikan Mualem-Dek Fadh, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPRA Temui Mendagri
tambah Pj Gubernur Aceh, keputusan pelantikan tetap menunggu Keputusan Presiden. Pihaknya hanya memberikan masukan kepada pemerintah.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pejabat Gubernur (Pj) Aceh, Dr H Safrizal ZA MSi bersama Ketua DPRA Zulfadhli dan calon Pimpinan DPRA H Ali Basrah melakukan pertemuan dengan Menteri dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, di Gedung A Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).
Dalam pertemuan itu, Pj Gubernur Aceh bersama Ketua DPRA dan calon Pimpinan DPRA didampingi Plt. Sekretaris Daerah Aceh (Sekda), Drs Muhammad Diwarsyah, M.Si membahas jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih 2025-2030.
"Membahas pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, kita berharap secepatnya," ujar Pj Gubernur Aceh. Pun demikian, tambah Pj Gubernur Aceh, keputusan pelantikan tetap menunggu Keputusan Presiden. Pihaknya hanya memberikan masukan kepada pemerintah.
Sementara itu, Ketua DPRA Zulfadhli mengatakan, pertemuan itu selain silaturahmi juga bertujuan utama untuk menyampaikan secara langsung kepada Mendagri terkait kepastian pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030.
"Kami menyampaikan agar pemberitahuan pelantikan setidaknya satu minggu sebelumnya. Namun setelah pertemuan, Mendagri mengatakan masih menunggu keputusan Presiden. Ya, kita ikuti bagaimana perkembangan akan keputusan Presiden nantinya," ujar Ketua DPRA itu.(sak)
Berita Banda Aceh
jadwal pelantikan Gubernur Aceh
Pelantikan Gubernur Terpilih
Bahas Pelantikan Gubernur
Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA
Ketua DPRA Zulfadhli AMd
Mendagri Muhammad Tito Karnavian
Muhammad Diwarsyah
Siswa Aceh Torehkan Prestasi di OSN Nasional di Malang |
![]() |
---|
Aceh Ajukan Diri Sebagai Tuan Rumah MTQ Nasional 2028 |
![]() |
---|
Pembebasan Lahan Jalan Pango-Lamsayeun Tinggal 577 Meter Lagi |
![]() |
---|
Razia Kamar Tahanan Rutan Banda Aceh, Petugas Sita Hp hingga Obeng |
![]() |
---|
Gubernur Aceh Mualem Beri Sanksi Penambang Emas Ilegal Bila Tidak Patuh Ultimatum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.