Berita Banda Aceh
Bahas Pelantikan Mualem-Dek Fadh, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPRA Temui Mendagri
tambah Pj Gubernur Aceh, keputusan pelantikan tetap menunggu Keputusan Presiden. Pihaknya hanya memberikan masukan kepada pemerintah.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pejabat Gubernur (Pj) Aceh, Dr H Safrizal ZA MSi bersama Ketua DPRA Zulfadhli dan calon Pimpinan DPRA H Ali Basrah melakukan pertemuan dengan Menteri dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, di Gedung A Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).
Dalam pertemuan itu, Pj Gubernur Aceh bersama Ketua DPRA dan calon Pimpinan DPRA didampingi Plt. Sekretaris Daerah Aceh (Sekda), Drs Muhammad Diwarsyah, M.Si membahas jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih 2025-2030.
"Membahas pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, kita berharap secepatnya," ujar Pj Gubernur Aceh. Pun demikian, tambah Pj Gubernur Aceh, keputusan pelantikan tetap menunggu Keputusan Presiden. Pihaknya hanya memberikan masukan kepada pemerintah.
Sementara itu, Ketua DPRA Zulfadhli mengatakan, pertemuan itu selain silaturahmi juga bertujuan utama untuk menyampaikan secara langsung kepada Mendagri terkait kepastian pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030.
"Kami menyampaikan agar pemberitahuan pelantikan setidaknya satu minggu sebelumnya. Namun setelah pertemuan, Mendagri mengatakan masih menunggu keputusan Presiden. Ya, kita ikuti bagaimana perkembangan akan keputusan Presiden nantinya," ujar Ketua DPRA itu.(sak)
Berita Banda Aceh
jadwal pelantikan Gubernur Aceh
Pelantikan Gubernur Terpilih
Bahas Pelantikan Gubernur
Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA
Ketua DPRA Zulfadhli AMd
Mendagri Muhammad Tito Karnavian
Muhammad Diwarsyah
| Gubernur Mualem Beri Dukungan Penuh untuk Muzakarah Saudagar Aceh dan UMKM Expo |
|
|---|
| Sekda M Nasir Beri Arahan dalam Rapat Sosialisasi dan Penyusunan SOP Tim Rencong Aceh |
|
|---|
| Daerah tak Sendiri Hadapi Pengalihan TKD, Mendagri Supervisi Langsung Pemerintah Aceh |
|
|---|
| Duta Besar Kanada Temui Wali Nanggroe, Bahas Kebudayaan dan Warisan Aceh |
|
|---|
| WNA Pakistan Pembuat Roti di Banda Aceh Dideportasi ke Negara Asalnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.