Berita Bireuen

Tak Ada KTP, Seorang Warga Bireuen Harus Dilarikan dengan Ambulans ke Disdukcapil untuk Perekaman

Pasalnya, pasien asal salah satu gampong di Bireuen ini tak memiliki atau belum memiliki KTP, sehingga kesulitan untuk mendapat berbagai pelayanan lai

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
WAJIB MILIKI KTP - Kadisdukcapil Bireuen, Muhammad Diah SAg, mengimbau setiap warga Bireuen, yang belum memiliki e-KTP agar dapat mengurusnya. Termasuk remaja yang masih berusia 16 tahun karena mereka memang belum pernah memiliki data administrasi itu dan kini sudah saatnya wajib memiliki.  

“Kami juga sudah mengusul anggaran untuk membeli alat rekam data yang bisa dibawa-bawa petugas satu unit, yaitu mobile enrollment, semoga dapat terealisasi tahun 2025 ini,” harapnya. 

Pasalnya, kata Muhammad Diah, jika ada alat tersebut, nanti bisa melakukan pelayanan perekaman secara door to door atau dari rumah ke rumah. 

“Keuchik bisa melaporkan bila ada warga lansia atau sakit lumpuh tidak bisa dibawa, bisa surati Disdukcapil, nanti kami datang dor to dor," jelas Muhammad Diah. (*)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved