Detik-detik Sidang Ricuh, Razman Nasution Ngamuk Gebrak Meja hingga Nyaris Hantam Hotman Paris

Kericuhan terjadi saat Razman Nasution yang berstatus sebagai terdakwa tiba-tiba mengamuk saat sidang sedang berlangsung.

Editor: Faisal Zamzami
Grid.ID/Ulfa Lutfia
SIDANG RICUH - Suasana ricuh saat sidang dugaan pencemaran nama baik Hotman Paris VS Razman Nasution di PN Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). Kericuhan terjadi saat Razman Nasution yang berstatus sebagai terdakwa tiba-tiba mengamuk saat sidang sedang berlangsung. 

Cekcok akhirnya tidak terhindarkan.

Razman Nasution terus berteriak, kukuh menolak keputusan majelis hakim dan menuntut agar persidangan bisa dilakukan secara terbuka.

Puncaknya, Razman Nasution menggebrak meja di depan majelis hakim.

Ia juga meminta majelis hakim untuk diganti karena dituding tidak transparan dalam menangani kasus yang dilaporkan Hotman Paris itu.

Baca juga: Razman Arif Nasution Berdarah Dipukul Nikita Mirzani: Saya Dituduh Menculik Lolly dari Rumah Aman

Dekati Kursi Hotman Paris

Bahkan Razman sempat mendatangi dan coba mengkonfrontasi Hotman Paris yang duduk di kursi saksi.

"Sesuai dengan pasal 153 ayat 36 menyatakan setelah dibuka oleh majelis hakim melihat materi ini ada menyangkut kesusilaan maka majelis akan menutup persidangan ini untuk umum. Untuk itu majelis menyatakan persidangan ini tertutup untuk umum," ungkap Hakim Ketua.

Razman Nasution langsung memberikan protes menyatakan keputusan tersebut tidak adil.

Pengacara bertubuh tambun itu mengklaim bahwa bukti chat antara Iklima dan Hotman Paris sudah banyak beredar ke publik.

Selain itu menurutnya Hotman Paris juga sering membicarakan kasus ini di media sosial pribadinya.

Razman meminta persidangan berlangsung transparan dan bisa disiarkan langsung oleh awak media.

Namun majelis hakim tetap teguh dengan pendiriannya dan tegas menolak permintaan Razman.

Sejumlah personel kepolisian sampai diterjunkan untuk mengamankan ruang sidang yang semakin memanas.

Awak media serta orang lain yang tidak berkepentingan dalam sidang kemudian diminta keluar oleh polisi.

Polisi kemudian menutup ruang sidang.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved