Berita Viral

Fakta Baru Kasus Pesta Gay di Jaksel: Ada yang Sudah Beristri, Dijemput Bini & Ibu di Kantor Polisi

“Mereka sudah dijemput keluarganya masing-masing. Ada yang sudah menikah, saya meminta untuk istrinya datang,” kata Iskandarsyah saat dikonfirmasi.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
Istimewa
PESTA GAY - 56 peserta pesta gay di Habitare Apart Hotel Rasuna Jakarta Selatan (Jaksel) dibekuk jajaran kepolisian dari Polda Metro Jaya pada Sabtu (1/2) malam. Dari puluhan orang itu, tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Fakta Baru Kasus Pesta Gay di Jaksel: Ada yang Sudah Beristri, Dijemput Bini dan Ibu di Kantor Polisi

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kasus pesta gay yang menggemparkan kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) kembali mencuatkan fakta baru. 

Setelah ditangkap oleh pihak kepolisian, terungkap bahwa mayoritas peserta pesta ternyata telah beristri. 

Bahkan, sang istri atau ibu kandung dari pria tersebut datang langsung ke kantor polisi untuk menjemputnya.

Diketahui polisi telah memulangkan 53 dari 56 pria terkait kasus pesta gay di salah satu hotel kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah mengatakan, saat dipulangkan mereka dijemput istri atau keluarganya.

“Mereka sudah dijemput keluarganya masing-masing. Ada yang sudah menikah, saya meminta untuk istrinya datang,” kata Iskandarsyah saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2025), dikutip dari Kompas.com.

“Dan untuk yang belum berkeluarga, saya minta langsung ibunya untuk menjemput saksi tersebut karena sudah kami mintai keterangan,” lanjut dia.

Dari 53 pria itu, beberapa dijadikan sebagai saksi kunci. 

Sebab, mereka mengetahui peristiwa terselenggaranya pesta gay itu.

Sementara itu, para peserta pesta gay yang ditangkap dalam penggerebekan beberapa hari lalu dipastikan semuanya berusia dewasa.

“Kalau yang public figure, tidak ada. Tapi untuk rata-rata umur dan pekerjaan, variatif sih. Enggak ada dari satu lokasi atau satu pekerjaan,” ujar Iskandarsyah.

Diberitakan sebelumnya, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek kamar 2617 di hotel wilayah Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) pukul 21.00 WIB.

Sebanyak 56 pria ditangkap lalu digiring ke Polda Metro Jaya. 

Sementara, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved