Berita Viral

Fakta Baru Kasus Pesta Gay di Jaksel: Ada yang Sudah Beristri, Dijemput Bini & Ibu di Kantor Polisi

“Mereka sudah dijemput keluarganya masing-masing. Ada yang sudah menikah, saya meminta untuk istrinya datang,” kata Iskandarsyah saat dikonfirmasi.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
Istimewa
PESTA GAY - 56 peserta pesta gay di Habitare Apart Hotel Rasuna Jakarta Selatan (Jaksel) dibekuk jajaran kepolisian dari Polda Metro Jaya pada Sabtu (1/2) malam. Dari puluhan orang itu, tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Mereka adalah RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.

Saat penggerebekan, polisi menyita pemesanan kamar hotel, alat kontrasepsi atau kondom, sabun mandi, dan obat anti Human Immunodeficiency Virus (HIV).

D salah satu tersangka berperan menghubungi puluhan pria yang ingin berhubungan bebas di sana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan, ketika peserta sudah kumpul, D memutup pintu kamar untuk memulai acara.

"Saat acara dimulai Saudara D mengimbau kepada para peserta event pesta ini untuk saling have fun dan menikmati event tersebut,”

“Jika ada pasangan yang tidak cocok, para peserta dimohon untuk tidak menolak secara kasar," kata Ade di Mapolda, Selasa (4/2/2025).

Setelah pesta dimulai, kata Ade, para peserta event membuka pakaian hingga celana dan para peserta diminta untuk menggunakan label identitas berupa stiker.

Mantan Kapolres Jaksel itu menerangkan, peserta yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker.

"Dan jika perempuan (lelaki gay) maka menggunakan label stiker pada bahu," terangnya.

"Jadi lampunya dimatikan. jadi stikernya itu glow in the dark ya menyala dan ini masih terus didalami, kegiatannya sudah dilakukan berapa lama, dimana saja, berapa kali dan seterusnya," tambahnya.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 33 juncto Pasal 7 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta/atau Pasal 36 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan/atau Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencabulan.

 

Manajemen Kaget Hotelnya Dijadikan Tempat Pesta Gay 

Hebohnya kasus pesta gay yang melibatkan 56 pria membuat pihak hotel yang berada di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, buka suara.

Manajemen Hotel Habitare Rasuna Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi di salah satu unit hotel mereka, yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Pihak hotel menegaskan bahwa mereka telah bekerja sama dengan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam pengungkapan kasus dugaan pesta gay yang berlangsung di salah satu kamar hotel, Sabtu (1/2/2025).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved