Kamis, 23 April 2026

Harga Emas

Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Pantau Dulu Harga Terkini Sebelum Bertransaksi!

Tidak hanya harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas Antam juga mengalami kenaikan....

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM/INDRA WIJAYA
PERHIASAN EMAS - Perhiasan emas di salah satu toko emas di Banda Aceh, foto direkam beberapa waktu lalu. (ILUSTRASI) Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Pantau Dulu Harga Terkini Sebelum Bertransaksi! 

Namun, pengusaha emas tetap diwajibkan untuk memungut PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual.

Ketentuan ini lebih rendah dibanding aturan sebelumnya yang mewajibkan pemungutan pajak sebesar 0,45 persen.

Berikut rincian harga emas Antam beserta harga setelah dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,25 persen, (6/2/2025):

Baca juga: Akhir Bulan Naik atau Turun? Berikut Harga Emas Antam Hari ini Tembus Rekor Terbaru 31 Januari 2025

  • 0,5 gram: Rp 885.000 → Rp 887.213 (setelah PPh)
  • 1 gram: Rp 1.670.000 → Rp 1.674.175 (setelah PPh)
  • 2 gram: Rp 3.280.000 → Rp 3.288.200 (setelah PPh)
  • 3 gram: Rp 4.895.000 → Rp 4.907.238 (setelah PPh)
  • 5 gram: Rp 8.125.000 → Rp 8.145.313 (setelah PPh)
  • 10 gram: Rp 16.195.000 → Rp 16.235.488 (setelah PPh)
  • 25 gram: Rp 40.362.000 → Rp 40.462.905 (setelah PPh)
  • 50 gram: Rp 80.645.000 → Rp 80.846.613 (setelah PPh)
  • 100 gram: Rp 161.212.000 → Rp 161.615.030 (setelah PPh)
  • 250 gram: Rp 402.765.000 → Rp 403.771.913 (setelah PPh)
  • 500 gram: Rp 805.320.000 → Rp 807.333.300 (setelah PPh)
  • 1.000 gram: Rp 1.610.600.000 → Rp 1.614.626.500 (setelah PPh)

Harga emas Antam yang tercantum tersebut berlaku di Butik Emas Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta.

Sementara itu, harga emas di gerai penjualan lainnya dapat berbeda tergantung lokasi dan kebijakan masing-masing butik.

Oleh karena itu, masyarakat yang ingin membeli emas disarankan untuk mengecek harga terbaru di gerai resmi terdekat sebelum melakukan transaksi.

(Serambinews.com/Gina Zahrina)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved